Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita ABK WNI di Kapal Asing: Diperbudak di Laut, Gaji Urung Dibayar

Kompas.com - 05/12/2021, 11:42 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Karena untuk pekerjaan ABK di kapal ikan asing ini ada brokernya. Jadi gaji dari pemilik kapal itu dipotong di perusahaan agensi negara asal kapal, lalu dipotong lagi di agensi yang rekrut ABK di daerah," ujar Zainudin.

Baca juga: Mengapa Taiwan Butuh Banyak ABK Kapal dari RI dan Berapa Gajinya?

"Potongan dari agensi biasanya 600 dollar AS. Kadang memang mahal, untuk keperluan paspor, tiket pesawat, medical chekup, dan biaya agen," kata dia lagi.

Menurut dia, di Tegal yang jadi kantong ABK kapal ikan di luar negeri, minat menjadi pelaut di kapal asing selalu tinggi meski tahu risiko bekerja di atas kapal.

"Broker penyalur kan banyak sekali di Tegal. Jadi kalau dapat pengalaman buruk pas jadi ABK dulu, dia berangkat lagi dengan agensi lain dan berahap lebih baik. Mereka juga ditawari bonus tinggi di luar gaji, meski kadang itu tak direalisasikan dan tidak ada perjanjian tertulisnya," jelas Zainudin.

Pihaknya juga sudah seringkali melaporkan kasus-kasus ekspolitasi ABK Indonesia ke pemerintah dan aparat setempat.

Baca juga: Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat?

Meski tak bisa menyentuh perusahaan pemilik kapal, sambung Zainudin, setidaknya pemerintah atau polisi setempat bisa menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan agensi lokal yang mengirimkan ABK ke luar negeri.

"Kita sudah sering lapor kasus-kasus ABK, tapi pemerintah seperti Disnaker juga seperti mengabaikan dan enggan membantu," ujar Zainudin.

Sempat ramai diberitakan media asing

Pada medio 2020 lalu,  Media Korea Selatan, MBC News, sempat melaporkan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan ikan China. Stasiun televisi tersebut bahkan menyebut kondisi lingkungan kerja para WNI tersebut bak perbudakan.

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, sejumlah ABK dengan wajah diburamkan dan suara disamarkan, mengaku harus bekerja hingga 30 jam berdiri atau selama seharian lebih untuk menangkap ikan.

Istirahat yang diberikan kepada ABK juga sangat minim. Waktu istirahat hanya diberikan setiap 6 jam sekali, tepatnya saat jam istirahat makan.

Baca juga: Hampir Sebulan Meninggal, Jenazah WNI ABK Kapal China Akhirnya Dipulangkan

Salah satu ABK yang dirahasiakan namanya mengungkapkan, para ABK ini hanya menerima gaji sebesar 120 dollar AS per bulannya Gaji yang diterima ABK tersebut dikatakan berbeda dengan kontrak.

Dalam pengakuan salah satu WNI, kapal China tersebut sebenarnya merupakan kapal penangkap ikan tuna. Namun di atas laut lepas, mereka juga menangkap ikan hiu untuk diambil siripnya.

Lantaran aktivitas ilegal penangkapan hiu tersebut, membuat kapal seringkali harus berada berbulan-bulan di laut untuk menghindari pemeriksaan. Karena jika berlabuh ke pelabuhan, kapal tersebut bisa terkena sanksi oleh otoritas setempat jika kedapatan membawa sirip ikan hiu.

Para ABK WNI juga mengaku menerima diskriminasi selama bekerja di kapal. Mereka harus minum air laut hasil penyulingan yang kerapkali membuat mereka jatuh sakit.

Sementara para ABK asal China, bisa meminum air tawar dari botol kemasan yang dibawa dari darat.

Baca juga: Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

"Pusing, memang enggak bisa minum air itu sama sekali. Pernah, kaya ada dahak," tutur salah satu ABK.

Perlakuan buruk lainnya, yakni jika ada seorang di antara mereka yang meninggal, jenazahnya akan dilarung ke laut. Padahal dalam perjanjian dengan agen mereka di Indonesia, ABK yang meninggal seharusnya dikremasi dan abunya dikirim ke keluarga di Tanah Air.

MBC sendiri mendapatkan cuplikan video dari ABK asal Indonesia ketika kapal tempat mereka bekerja berlabuh di Pelabuhan Busan, Korea Selatan.

Para ABK tersebut meminta bantuan kepada media setempat dan otoritas Korea Selatan atas kondisi pekerjaan yang jauh dari layak. Namun kapal tersebut sudah kembali melaut ketika akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Ini Alasan Kemenko Marves Tak Setuju Moratorium ABK RI Bekerja di Kapal Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com