Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan IMO 2022-2023

Kompas.com - 07/12/2021, 20:05 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Amandemen ini untuk mengakomodir bertambahnya jumlah anggota Dewan IMO dari 40 negara anggota menjadi 52 negara anggota, dengan rincian kategori A dan B masing-masing 12 negara anggota, dan untuk kategori C berjumlah 28 negara anggota, serta memperpanjang masa tugas anggota Dewan IMO menjadi 4 tahun.

“Selanjutnya agenda penting lain adalah Agenda 18 (b) mengenai Laporan Keuangan IMO Tahun 2019-2020 oleh Audit External IMO, di mana BPK RI akan turut menyampaikan laporan external auditnya untuk tahun 2020 mengingat BPK adalah external auditor IMO untuk periode 2020-2023,” jelasnya.

Baca juga: Kemenhub Proses Izin Operasi Taksi Terbang Pertama di Indonesia

Adapun pada Sidang Majelis hari pertama membahas beberapa agenda di antaranya Item 1 (Adopsi Agenda), Item 3 (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Sidang Majelis) dan Item 6 (Pembentukan Komite Kredensial dan Pembentukan Komite lainnya jika diperlukan).

Pada awal sidang ini, terpilih Presiden Sidang Majelis yaitu Ambassador Antonio of Philippine, Wakil Presiden 1 High Commissioner Linda Scott of Namibia dan Wakil Presiden 2 Ambassador Rafaela Trombetta of Italy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com