2. Dalam hal suami dan istri merupakan peserta maka manfaat PUMP hanya dapat diajukan oleh suami atau istri.
3. Peserta dapat mengajukan manfaat PUMP hanya 1 kali selama menjadi peserta.
4. Besaran PUMP yang diberikan kepada peserta paling banyak Rp 150 juta.
5. Besaran PUMP dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Bank Penyalur dengan BPJS Ketenagakerjaan.
6. Besaran PUMP diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan.
1. Untuk memperoleh KPR melalui Bank Penyalur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Cara Pesan Tiket Kereta Online, Praktis Cuma 5 Menit
2. Dalam hal suami dan istri merupakan peserta maka manfaat KPR hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri.
3. Peserta dapat mengajukan manfaat KPR hanya sekali selama menjadi peserta.
4. Besaran KPR yang diberikan kepada peserta paling banyak sebesar Rp 500 juta.
5. Peserta melalui Bank Penyalur dapat mengajukan pengalihan KPR umum atau komersial menjadi KPR MLT kepada BPJS Ketenagakerjaan sepanjang peserta memenuhi persyaratan di atas.
6. Besaran KPR dan pengalihan KPR dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Bank Penyalur dengan BPJS Ketenagakerjaan.
1. Untuk memperoleh PRP melalui Bank Penyalur harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca juga: Cara Top Up E-money Mandiri Melalui ATM dan Kantor Pos
2. Dalam hal suami dan istri merupakan peserta maka manfaat PRP hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri.
3. Peserta dapat mengajukan manfaat PRP hanya 1 kali selama menjadi peserta.
4. Besaran PRP diberikan kepada peserta paling banyak sebesar Rp 200 juta.
5. Besaran PRP dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara Bank Penyalur dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi beberapa waktu lalu menjelaskan mengenai skema atau alur pengajuan program MLT-JHT sebagai berikut:
1. Peserta JHT mengajukan permohonan fasilitas MLT kepada Bank Penyalur.
2. Permohonan dilengkapi dengan persyaratan yg diatur Bank Penyalur dan dilengkapi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bank Penyalur melakukan verifikasi kelayakan kredit sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: 10 Film dengan Modal Cekak Namun Untung Besar
Demikian penjelasan mengenai program pembiayaan rumah MLT-JHT serta rincian syarat dan cara pengajuannya. Diharapkan program ini dapat membantu para buruh untuk bisa membeli rumah sendiri, mengingat harga tanah dan rumah yang bertambah mahal setiap tahunnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.