Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Gaji Perwira Polisi Terbaru: Iptu, AKBP, Kombes, hingga Jenderal

Kompas.com - 22/12/2021, 09:03 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Berkarir di kepolisian masih menjadi salah satu favorit anak muda di Indonesia. Selain karena profesinya yang mulia, gaji polisi yang terjamin juga menjadi alasannya. Lantas, berapa gaji polisi tahun 2021?

Pertanyaan mengenai berapa gaji polisi 2021 kerap kali ditanyakan banyak orang. Tidak sedikit yang penasaran dengan besaran gaji polisi atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Beberapa orang tua bahkan mendorong anaknya untuk menjadi anggota polisi. Selain kebanggaan, alasan pada umumnya adalah karena gaji polisi yang dianggap cukup tinggi dan terjamin sampai pensiun.

Baca juga: Nasabah Tabungan Emas Pegadaian Kini Bisa Bayar Transaksi hingga Tarik Tunai di ATM

Di sisi lain, kenaikan pangkat secara rutin juga memungkinkan gaji polisi akan meningkat seiring masa baktinya di Kepolisian. Maka tidak heran kalau setiap tahun banyak pemuda-pemudi yang mendaftar untuk di kepolisian.

Sebenarnya, besaran gaji polisi pokok per bulan di luar tunjangan tidak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Selain itu, gaji polisi juga hampir sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji polisi

Besaran gaji polisi 2021 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut dijabarkan tentang rincian gaji polisi per bulan mulai dari tingkat Tamtama hingga Jenderal. Besaran gaji polisi per bulan bervariasi sesuai dengan tingkat kepangkatannya.

Baca juga: Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.082,6 Triliun, Sri Mulyani: Bukti Degup Ekonomi yang Kuat

Untuk gaji polisi perwira pertama (gaji perwira polisi) ditetapkan paling kecil Rp 2.735.300 per bulan dan paling tinggi Rp 4.780.600 per bulan. Sedangkan untuk gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp 5.243.400 per bulan.

Sementara untuk gaji polisi perwira tinggi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.500 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Rincian gaji polisi 2021 berpangkat perwira hingga jenderalKOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Rincian gaji polisi 2021 berpangkat perwira hingga jenderal

Berikut rincian gaji polisi untuk pangkat perwira pertama hingga jenderal polisi (belum termasuk tunjangan):

Baca juga: Japnas: Tahun Depan, Ekonomi Pulih dan Bangkit Jika Pengusaha Bersinergi

Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

Gaji Polisi Golongan IV 

Perwira menengah (Pamen)

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Baca juga: Berapa Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya Setiap Bulan?

Perwira tinggi (Pati)

  • Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Kemudian, di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bermacam-macam tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Baca juga: Said Iqbal: UMP DKI Naik, Perusahaan Milik Asing Justru Tak Keberatan karena Ekonomi Membaik

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Rincian gaji polisi 2021 berpangkat perwira hingga jenderalDok. Divisi Humas Polri Rincian gaji polisi 2021 berpangkat perwira hingga jenderal

Tunjangan Kinerja Polri

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya. Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com