Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Mulai Dibuka 7 Januari

Kompas.com - 31/12/2021, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK mengatakan, pendaftaran akan dibuka untuk mengisi 7 jabatan anggota Dewan Komisioner OJK.

"Ini adalah 7 posisi jabatan yang sifatnya non ex-officio Dewan Komisioner OJK," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (25/12/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Cari 7 Orang Calon Pemimpin OJK, Pendaftaran Dibuka Januari 2022

Pembukaan pendaftaran itu dilakukan, mengingat masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang akan berakhir pada 20 Juli 2022.

Secara resmi, pengumuman pembukaan pendaftaran calon angota Dewan Komisioner OJK akan dimuat di Harian Kompas edisi tanggal 3 Januari 2022.

Sri Mulyani menjelaskan, pendaftaran nantinya dilakukan secara daring pada laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/ selama 12 hari kerja, terhitung mulai tanggal 7 Januari 2022.

"Pendaftaran ditutup tanggal 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Baca juga: Penyelenggara Fintech Lending Berguguran, OJK Ungkap Penyebabnya

Setelah pendaftaran ditutup, seleksi calon anggota Dewan Komisioner akan dilakukan dalam 4 tahapan, yakni sebagai berikut:

1. Tahap I : Administrasi

2. Tahap II : Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat

3. Tahap III: Penilaian asesmen dan tes kesehatan

4. Tahap IV: Afirmasi/wawancara

Baca juga: Apa Itu OJK: Tugas, Wewenang dan Fungsinya di Industri Keuangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Cara Tarik Tunai dengan QRIS

Work Smart
Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

Whats New
Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

Whats New
Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

Whats New
Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

Whats New
Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

Whats New
Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

Whats New
Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

Whats New
Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

Whats New
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

Whats New
Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Bertemu Dubes Persatuan Emirat Arab, Menaker Ida Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama Penempatan PMI

Whats New
Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Temui Dubes Libya, Menaker Ida Harap Inisiasi Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Libya Segera Terwujud

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Apa Itu Agen: Pengertian, Ciri-Ciri, dan Bedanya dengan Distributor

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com