Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dibalik Motor Listrik Gojek Disewakan kepada Mitra Driver

Kompas.com - 20/01/2022, 10:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung pemerintah menuju nol emisi karbon 2030, perusahaan layanan jasa daring Gojek akan memulai menerapkan penggunaan motor listrik yang sementara ini masih fokus di kawasan Jakarta Selatan.

Bagi mitra pengemudi aktif Gojek yang tertarik bertransisi menggunakan motor listrik tersebut akan dikenakan biaya sewa hariannya sebesar Rp 30.000-Rp 40.000. Hal tersebut dikemukakan SVP Corporate Affairs Gojek Rubi Purnomo, kepada Kompas.com.

"Gojek telah mengumumkan uji coba komersial pemanfaatan motor listrik yang menerapkan skema baterai swap. Pada tahap ini, Gojek akan menggunakan 500 unit motor listrik di Jakarta Selatan. Mitra driver dapat menyewa motor listrik seharga Rp 30.000-Rp 40.000 per hari," kata dia Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Gojek Sewakan Motor Listrik untuk Mitra Driver, Berapa Biayanya?

Alasan dibalik pengenaan tarif penyewaan motor listrik tersebut, dikatakan Rubi, lantaran pengguna tidak akan dikenakan biaya perawatan kendaraan, serta pengisian baterai pengganti bahan bakar minyak (BBM).

"Kami menggunakan skema sewa harian karena menilai skema tersebut lebih efisien dibanding biaya kepemilikan motor. Selain tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bahan bakar bensin setiap harinya, mitra driver motor listrik juga terbebas dari biaya perawatan kendaraan yang ditanggung sepenuhnya oleh Gojek," jelasnya.

Memang, untuk tahap ini, Gojek masih menyediakan 500 unit kendaraan listrik. Namun, pihaknya berupaya ingin memperbanyak penerapan motor listrik sebanyak 5.000 unit nantinya.

Baca juga: Tingkatkan Nilai Tambah, Gojek Terintegrasi dengan KRL Commuter Line

"Selanjutnya akan meningkatkan skala uji coba dengan target awal pemanfaatan sampai dengan 5.000 unit motor listrik dan jarak tempuh penggunaan motor listrik sebanyak 1 juta kilometer di dalam platform Gojek," ucap Rubi.

Rubi bilang, data hasil uji coba kendaraan listrik ini juga akan dimanfaatkan untuk mencari kombinasi teknologi yang tepat agar dapat memenuhi kebutuhan mitra driver dan pengguna Gojek, serta pasar Indonesia secara luas.

Syarat utama bagi mitra pengemudi yang ingin bertransisi ke motor listrik, yakni harus menjadi pengemudi aktif di Gojek. Kemudian, mitra pengemudi ini harus mendatangi kantor Gojek yang ada di Jakarta Selatan untuk mendaftar dan mengetahui detil syarat tersebut.

Baca juga: Sicepat Ekspres Borong 10.000 Unit Motor Listrik untuk Antar Paket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com