Perry bilang, keputusan membuat Indonesia memiliki secercah harapan untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
"Kalau kita tidak mengambil (kesepakatan) itu Indonesia dalam ketidakpastian yang luar biasa. Ketidakpastian dalam vaksinasi, mengatasi Covid-19, kesehatan masyarakat dan ekonomi," jelas Perry.
Lebih lanjut Perry memastikan, kesepakatan yang berjalan sudah sesuai dengan kaidah bank sentral. Dia menegaskan, kerja sama tidak mengganggu independensi Bank Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengalokasi anggaran semaksimal mungkin demi kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi.
"Kaidahnya jelas sampai akhir tahun ini (SKB III berakhir). Tidak mengubah komitmen kita, independensi, dan kredibilitas kebijakan moneter maupun fiskal yang kami lakukan. Karena apapun yang terjadi kalau kita tidak melakukan SKB III, toh, kita akan tetap membeli SBN sesuai UU Nomor 2/2020," tandas Perry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.