Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Kasus Wisatawan Ukraina Merasa Ditipu, PHRI: yang Disalahkan Hotel Melulu...

Kompas.com - 31/01/2022, 20:22 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron, mendorong banyak masyarakat atau wisatawan untuk memanfaatkan hotel untuk melakukan isolasi mandiri.

Seiring berjalanya waktu, ada saja keluhan terkait dengan pelayanan isolasi mandiri di hotel yang kurang, dan dirasa tidak memuaskan.

Seperti halnya, kasus yang dialami oleh wisatawan asal Ukraina yang akan berlibur di Bali mendapatkan hasil tes PCR positif di hari akhir karantina.

Namun, wisatawan tersebut dan anaknya tidak diizinkan melakukan tes PCR di tempat lain. Ia pun merasa dirugikan karena mesti menambah biaya isolasi.

Baca juga: Soal Turis Asing Merasa Ditipu Hotel Karantina, Sandiaga Uno: Kita Harap Tak Ada Pihak Ambil Keuntungan

PPLN tak boleh tunjuk lab sendiri untuk PCR

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, aturan yang berlaku memang tidak boleh wisatawan menunjuk sendiri laboratorium untuk melakukan PCR.

PCR harus berdasarkan laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

“Tamu dari Ukraina ingin melakukan PCR Test di laboratorium yang dia tunjuk, mungkin kenalannya ada. Tapi di aturan karantina tidak boleh seperti itu, lab harus yang ditunjuk Kemenkes dan biayanya menjadi tanggun jawab pihak bersangkutan, dan hasilnya perlu waktu,” kata Hariyadi dalam Weekly Press Briefing bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Serukan Isolasi Terpusat, Luhut: Kelemahan Kita karena Isoman Terlalu Banyak

Peraturan kerap gonta-ganti, akibatnya bisa salah komunikasi

Hariyadi melanjutkan, yang menjadi catatan adalah bagaimana regulasi yang berlaku bisa dipahami oleh PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).

Ke depannya, agar hal ini tidak terjadi lagi, ia berharap adanya informasi mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan oleh PPLN setibanya di Indonesia.

“Ini yang menjadi catatan kita, karena regulasi ini juga kadang-kadang gonta-ganti, memang perlu penjelasan yang harus disampaikan ke semua PPLN mengenai apa saja yang perlu dia persiapkan, agar tidak terjadi salah komunikasi,” kata dia.

Baca juga: Soal Dugaan Mafia Karantina di Hotel, Sandiaga Uno: Jika Terbukti, Akan Ditindak Tegas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com