Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/02/2022, 06:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah lelang sudah tidak asing lagi di telinga. Bahkan sebagian mungkin sudah ada yang pernah mengikuti lelang Indonesia di lelang.go.id.

Apa itu lelang? Lelang sebagai cara alternatif menjual barang telah cukup lama dikenal dan digunakan. Namun, pengertian lelang masih rancu dipahami oleh masyarakat Indonesia.

Umumnya, lelang didefinisikan sebagai jual-beli barang yang menargetkan harga tawaran tertinggi. Barang yang diperjual-belikan dalam kegiatan lelang merupakan barang berharga.

Untuk memahami lebih lanjut terkait apa itu lelang, baiknya simak penjelasan berikut ini.

Pengertian lelang

Istilah lelang sebenarnya sudah sering didengar, seperti misalnya pelelangan di pasar ikan di mana hasil tangkapan ikan dari nelayan dilelang di tempat pelelangan ikan.

Baca juga: Pengertian dan Jenis-jenis Perusahaan Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian lelang adalah penjualan di hadapan orang banyak dengan tawaran yang atas-mengatasi dan dipimpin oleh pejabat.

Pemerintah telah beberapa kali menerbitkan aturan terkait lelang, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016.

Pada aturan tersebut, lelang adalah penjualan barang yang dapat diikuti dan disaksikan untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan lisan untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang.

Setiap pelaksanaan lelang harus dilakukan di hadapan pejabat lelang, kecuali ada ketentuan lain yang diatur dalam undang-undang atau peraturan daerah.

Baca juga: Bagaimana Fungsi Iklan bagi Pemerintah dan Perusahaan?

Dengan demkian, apa itu lelang? Lelang adalah penjualan barang yang dilakukan di muka umum dengan cara penawaran harga secara lisan atau tertulis di mana sebelumnya harus dilakukan pengumuman lelang untuk mengumpulkan calon pembeli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com