"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" tanya Silmy.
Bambang menjawab dengan pernyataan awal bahwa tidak ada semangat dari Karakatau Steel untuk memperkuat industri baja nasional karena pabrik blast furnace berhenti beroperasi.
"Anda bilang ingin memperkuat, tapi di satu sisi Anda ingin menghentikan (pabrik blast furnace). Jadi mana semangat untuk memperkuatnya?" tanya Bambang.
Baca juga: Catat, Jualan Token Kripto di Indonesia Wajib Kantongi Izin Bappebti
Ia pun sempat menyinggung kasus pemalsuan SNI pada produk baja yang sudah bergulir di Polda Metro Jaya dan melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).
Bambang menyebut bahwa perusahaan Kimin tersebut merupakan anggota Asosiasi Besi dan Baja Nasional/The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) yang dipimpin oleh Silmy.
Namun Silmy memotong pembicaraan Bambang tersebut. Ia mengatakian bahwa kehadirannya di Komisi VII sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan dalam kapasitas sebagai Ketua IISIA.
Menanggapi pernyataan itu, Bambang dengan meminta Silmy menghormati proses rapat dengan Komisi VI DPR.
Baca juga: Selama 2021 Lion Parcel Catatkan Pengiriman 4,5 Juta Paket Per Bulan
"Betul (sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," ucap Bambang.
Silmy lantas merespons pernyataan Bambang tersebut.
"Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," ucap Silmy.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.