Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Ada Demo Buruh, Desak Menaker Mundur dan Cabut Permenaker JHT

Kompas.com - 15/02/2022, 17:47 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu buruh dipastikan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (16/2/2022) besok. Aksi unjuk rasa ini akan terpusat di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Aksi ini tidak hanya berlangsung di pusat saja, di seluruh wilayah Indonesia juga turut menggelar hal serupa ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan kantor-kantor cabang BP Jamsostek.

Baca juga: Karyawan Resign Kerja tapi Belum Cukup Usia Klaim JHT? Menaker Ida: Manfaatkan TKM

"Besok Partai Buruh bersama seluruh serikat buruh yang ada di seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa ini tentu akan mengikuti prosedur protokol kesehatan. Aksi besok kami atur jumlah massanya, yang seharusnya memang antusiasme dari para buruh, pekerja besar sekali. Mereka ingin berbondong-bondong puluhan ribu mereka ingin aksi," kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Pekerja Kena PHK, Pensiun, atau Resign Masih Bisa Cairkan JHT Sebelum Usia 56 Tahun, asalkan...

"Untuk di Jakarta, di pusatkan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal BP Jamsostek. Secara bersamaan di seluruh Indonesia, aksi ini juga digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat kabupaten/kota, dan kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia," lanjut dia.

Baca juga: Ubah Usia Klaim JHT Jadi 56 Tahun, Kemenaker: Kami Libatkan Serikat Buruh hingga Pengusaha

Dua tuntutan demo buruh

Ada dua tuntutan yang akan disampaikan oleh puluhan ribu buruh tersebut, yakni cabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022, dan mendesak Menaker Ida Fauziyah mundur dari jabatannya.

"Besok tuntutan kami hanya dua, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan ganti Menteri Ketenagakerjaan," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com