Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Viral Blast: Jualan "e-Book" untuk "Trading", Sedot Dana 12.000 Member hingga Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 23/02/2022, 07:40 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Robot trading Viral Blast diblokir sejak 2021

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, Viral Blast sudah diblokir sejak tahun 2021. Dengan pengakuan dari owner Viral Blast diharapkan bisa membuka jalan untuk penegakan hukum, sehingga sangat penting untuk para korban melaporkan hal tersebut.

“Satgas Investasi sudah menghentikan kegiatan yang terafiliasi oleh Viral Blast itu, yaitu Smart Avatar pada tahun lalu. Jadi kita sudah merespons dengan memblokir aplikasinya. Dengan pengakuan dari pelaku ini pengakuan dari pelaku ini menjadi pintu masuk untuk penegakan hukum,” kata Tongam beberapa waktu lalu.

Tongam menjelaskan, untuk proses hukum tentunya harus ada korban yang melapor kepada pihak berwajib. Sepanjang korban memiliki alat bukti, maka proses hukum akan dilakukan, meskipun hanya 1 orang yang melapor.

“Secara hukum, ini memang penipuan dan penggelapan. Dalam prosesnya memang perlu secara materil dibuktikan dengan laporan korban. Makanya para korban harus menyiapkan barang bukti/alat bukti yang cukup untuk laporan ke polisi. Satu orang saja (pelapor) sepanjang mereka memiliki bukti, bisa diproses hukum,” kata Tongam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com