JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus investasi bodong atau investasi illegal Viral Blast kini tengah didalami oleh pihak kepolisisan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengatakan, kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.
“Perusahaan ini tidak mempunyai izin untuk menjalankan trading, hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus perusahaan beserta afiliasinya. Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022).
Melalui kanal YouTube Div Humas Polri, Whisnu mengungkapkan, awal bisnis PT Trust Global Karya atau perusahaan yang membawahi Viral Blast adalah memasarkan e-book dengan nama Viral Blast.
Dia mengungkapkan e-book tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan trading. Namun, sayangnya uang yang diperoleh tidak disetorkan untuk trading, namun uang para member disetorkan ke exchanger untuk diditribusikan kepada para pengurus dan leadernya.
“Jadi, uang itu tidak dilaksanakan untuk trading sebagaimana seharusnya. Adapun, keuntungan yang dijanjikan berupa keuntungan tetap itu sejatinya diambil oleh uang yang disetor nasabah itu sendiri,” ujar Whisnu.
Baca juga: Waspada Investasi Robot Trading, Ini Modus Viral Blast yang Rugikan Anggotanya Rp 1,2 Triliun
Whisnu mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya uang senilai 1,85 juta dollar Singapura atau senilai hampir Rp 20 miliar. Kepolisian juga menetapkan 3 tersangka dan 1 masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Untuk menghindari munculnya kasus – kasus serupa, Whisnu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tebuai dengan iming-iming pendapatan tetap, dan juga invests tanpa risiko.
“Saya imbau apabila masyarakat ingin melakukan investasi, cek legalitasnya apakah terdaftar di OJK ataupun di Bappebti. Ini harus diteliti kembali, hingga saat ini kami masih mendalami perkaran binary option dan juga robot trading ini,” tegas dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.