Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Kompas.com - 24/02/2022, 17:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

2. Kepemilikan dana

Asuransi konvensional lewat perusahaan mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang berasal dari pembayaran premi per bulan.

Sementara, asuransi syariah menerapkan kepemilikan dana bersama. Jadi, ketika ada peserta yang mengalami musibah, peserta lain akan membantu melalui himpunan dana tabarru'. Ini merupakan bagian dari prinsip sharing of risk.

Baca juga: Aplikasi Bank Jago Syariah Resmi Diluncurkan, Apa Saja Keunggulannya?

3. Surplus Underwriting

Produk asuransi konvensional tidak mengenal surplus underwriting.

Surplus Underwriting adalah selisih lebih dari pengelolaan risiko underwriting dana tabarru'. Jumlah tersebut akan dikurangi dengan santunan, reasuransi, dan cadangan teknis. Surplus underwriting ini akan dikalkulasi dalam satu periode tertentu.

Nantinya, surplus ini akan dibagikan ke peserta sesuai dengan fitur produk yang disepakati.

4. Memiliki Dewan Pengawas Syariah

Perusahaan Asuransi Syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah untuk mengawasi pemenuhan prinsip syariah dari lembaga keuangan syariah.

5. Tidak melakukan transaksi yang dilarang dalam keuangan syariah

Asuransi syariah pasti terhindar dari unsur maysir (untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), dan riba dan risywah (suap).

6. Halal

Investasi berbentuk tabarru' dilakukan sesuai syariat Islam, sehingga portofolio investasi hanya akan melibatkan instrumen yang halal saja.

Baca juga: Butuh Perlindungan Diri? Ini 5 Tips Memilih Asuransi Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com