Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Temuan Mengejutkan BPOM, Potensi Bahaya BPA Galon Isi Ulang hingga Kopi Saset Mengandung Paracetamol

Kompas.com - 06/03/2022, 18:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

2. Kopi kemasan mengandung paracetamol dan sildenafil

Pada Februari lalu, BPOM menyita obat tradisional dan produk makanan yang mengandung bahan kimia obat, yaitu Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Berdasarkan penelitian BPOM, produk-produk tersebut mengandung obat paracetamol dan sildenafil.

Kedua kandungan tersebut dapat meningkatkan energi dan daya tahan tubuh. Namun berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati serta dapat menyebabkan kematian.

Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

Meskipun sudah dilarang, produk ini masih terlihat beredar di beberapa e-commerce dalam negeri.

Oleh karenanya, agar terhindar dari mengkonsumsi produk-produk berbahaya, baiknya masyarakat selalu mengecek produk yang akan digunakan di laman https://cekbpom.pom.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com