JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19.
Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri.
Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.
Puan mengingatkan pengalaman selama pandemi ini, sebab lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.
Baca juga: Syarat Perjalanan Kini Tanpa PCR-Antigen, YLKI: Ada atau Tidak Aturannya, Pemudik Tetap Tinggi
"Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan," ucapnya dikutip melalui situs resmi DPR RI, Kamis (10/3/2022).
"Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," lanjut dia.
Baca juga: Syarat Terbaru Penerbangan Citilink, Tak Perlu Antigen dan PCR
Peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian. Puan mengatakan, pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.
"Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi," kata politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca juga: LRT Jabodebek Beroperasi Agustus, Progres Pembangunan Sudah 90 Persen
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.