Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 29/03/2022, 15:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Kartu ATM debit dan kartu kredit yang kita miliki bisa hilang, baik dikarenakan insiden yang disengaja maupun tidak. Apa yang harus dilakukan jika kartu ATM hilang?

Kartu ATM hilang atau pindah tangan ini dapat disebabkan kelalaian nasabah maupun disebabkan suatu tidak kejahatan yang dilakukan kepada nasabah, misalnya penjambretan, pencurian, dan penipuan.

Karena itu, penting mengetahui hal-hal apa saja yang harus segera Kamu lakukan jika kartu ATM hilang atau pindah tangan, termasuk mengenai cara mengurus ATM yang hilang.

Baca juga: Bagaimana Cara Pencegahan Skimming Kartu ATM? Simak Tips dari BCA

Sejumlah pertanyaan terkait hal ini juga kerap mencuat di kalangan pembaca, seperti jika kartu ATM hilang apakah saldo akan hilang? Jika ATM hilang apakah uangnya hilang?

Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini, yang dikutip dari buku berjudul “Bijak Ber-Electronic Banking” yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara mengurus ATM yang hilang

Bagi Kamu yang merasa kehilangan kartu ATM, apa yang harus dilakukan jika kartu ATM hilang adalah sebagai berikut:

  1. Segera melaporkan kehilangan kartu dan melakukan blokir rekening untuk kartu-kartu yang hilang melalui kantor atau call center bank.
  2. Mengecek transaksi terakhir yang dilakukan melalui kartu yang hilang tersebut, pengecekan dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet banking, mobile banking, phone banking, atau datang ke kantor bank.
  3. Melaporkan kejadian kehilangan kartu dan meminta surat keterangan kehilangan kartu kepada kepolisian.

Itulah cara mengurus ATM yang hilang. Lantas, jika kartu ATM hilang apakah saldo akan hilang?

Baca juga: Mengenal Arti Logo GPN pada Kartu ATM Berikut Manfaatnya

Akibat kartu ATM hilang

Berikut ini penjelasan untuk pertanyaan jika ATM hilang apakah uangnya hilang. OJK menerangkan, berbagai kemungkinan bisa terjadi terhadap kartu ATM yang hilang.

Kemungkinan tersebut termasuk penyalahgunaan oleh pelaku tindak kejahatan, yang menyebabkan saldo rekening pada kartu ATM yang hilang tersebut ikut hilang.

Disebutkan OJK, ada sejumlah modus yang biasa dilakukan pelaku kejahatan dengan kartu ATM milik orang lain.

“Penggunaan kartu debit dan/atau kartu kredit untuk berbelanja pada merchant memungkinkan dilakukan tanpa PIN, cukup dengan menandatangani struk transaksi,” demikian bunyi salah satu keterangan dalam buku tersebut, dikutip pada Senin (29/3/2022).

Kartu yang memungkinkan bertransaksi menggunakan tanda tangan adalah kartu debit dan kartu kredit yang tergabung dalam jaringan Visa dan Mastercard.

Karena itu, meskipun nasabah tidak pernah mengungkapkan PIN kepada siapapun, tidak pernah menuliskan PIN pada kartu, ataupun merasa hanya nasabah tersebut saja yang mengetahui PIN kartu tersebut, risiko terhadap penggunaan kartu debit dan/atau kartu kredit tersebut oleh pihak yang tidak berwenang masih tetap ada.

Baca juga: Daftar Lengkap Kode Bank ATM Bersama untuk Keperluan Transfer

Dalam kejadian nasabah kehilangan kartu, pelaku akan mencoba menggunakan kartu nasabah yang hilang dengan beberapa modus.

Pelaku yang berhasil mendapatkan kartu ATM kamu bisa saja langsung memanfaatkannya untuk tindak kejahatan.

Apabila pada bagian belakang kartu terdapat tanda tangan nasabah, pelaku akan mencoba untuk menirukan tanda tangan tersebut untuk bertransaksi.

“Apabila pada bagian belakang kartu tidak terdapat tanda tangan nasabah, pelaku akan membiarkan tetap kosong atau dapat saja pelaku menandatangani bagian belakang kartu dengan tanda tangan palsu,” tulis OJK.

Modus lainnya, yakni pelaku akan bertransaksi baik untuk membeli barang atau melakukan gesek tunai. Modus ini bisa dilakukan melalui merchant yang tidak terlalu ketat dalam melakukan verifikasi tanda tangan pada kartu debet dan/kartu kredit.

“Selain itu, pelaku biasa mencari merchant yang tidak diawasi CCTV,” urai OJK.

Baca juga: Simak Rincian Biaya, Limit, dan Cara Transfer ATM Bersama

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com