JAKARTA, KOMPAS.com - Mercer Marsh Benefits (MMB) mengidentifikasi, perusahaan asuransi kawasan Asia memiliki cakupan yang paling tidak memadai dalam kesehatan mental.
MMB mencatat, hanya 34 persen dari perusahaan asuransi yang menyediakan cakupan perawatan rawat jalan untuk penyakit terkait kesehatan mental. Sementara, hanya 21 persen perusahaan asuransi yang menyediakan cakupan untuk tindakan pencegahan kesehatan mental.
Selain itu, sebanyak 32 persen perusahaan asuransi di Asia tidak menawarkan pertanggungan untuk layanan kesehatan mental.
Baca juga: OJK: Perusahaan Asuransi Harus Dapat Kepercayaan Masyarakat, Produk Dimengerti, Klaim Juga Mudah
"Hal tersebut mencerminkan kesenjangan yang besar antara akses untuk perawatan yang berhubungan dengan kesehatan mental dan beban risiko kesehatan mental," kata Pemimpin Mercer Marsh Benefits Regional Asia Joan Collar dalam siaran resmi, Rabu (30/3/2022).
Di luar itu, pihaknya juga menemukan, sebanyak 33 persen perusahaan asuransi telah membuat perubahan untuk memfasilitasi rencana medis yang lebih inklusif.
Artinya, perusahaan asuransi menyediakan rencana medis yang memungkinkan cakupan untuk karyawan tidak tetap maupun karyawan tetap.
Dilaporkan, sebanyak 54 persen perusahaan asuransi telah menambahkan atau mempertimbangkan untuk memperpanjang biaya yang memenuhi syarat yang lebih inklusif untuk perempuan.
Baca juga: Aturan Baru Asuransi Unit Link Akhirnya Terbit, Ini Poin-poin Pentingnya
Joan bilang, perusahaan perlu mengembangkan strategi kesehatan mental untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan mereka secara menyeluruh.
Perusahaan juga perlu menyempurnakan strategi manfaat mereka untuk menyelaraskannya dengan tujuan keragaman, kesetaraan, dan inklusi untuk memenuhi kebutuhan karyawan yang beragam.
"Dengan peningkatan jumlah karyawan yang mengalami kelelahan dan burnout, hal ini menjadi keharusan di tempat kerja. Perusahaan perlu mengerahkan investasi dan sumber daya untuk mempertahankan tenaga kerja yang tangguh secara mental,” tutup Joan.
Baca juga: Gagal Temui Presiden, Komunitas Korban Asuransi Minta Dukungan DPR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.