Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Pelita Air Service: Welcome To The Jungle

Kompas.com - 14/04/2022, 16:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASKAPAI penerbangan baru tapi lama, Pelita Air Service (PAS), ramai diperbincangkan lagi, terutama pada saat kedatangan dua pesawat Airbus A320 di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 11 April 2022 lalu.

Dalam siaran pers-nya, maskapai yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Pertamina ini memastikan telah siap mengembangkan bisnis dan memperluas layanannya ke segmen penerbangan komersial berjadwal (regular flight).

Memang sebetulnya PAS telah hadir di Indonesia sejak tahun 1963 sebagai bagian unit usaha Pertamina.

Kemudian tahun 1970 dipisah menjadi perusahaan tersendiri di bawah Pertamina dengan jenis usaha maskapai penerbangan tidak berjadwal.

Tahun 2021 - 2022 ini, PAS mengurus Surat Izin Usaha Angkutan Udara (SIUAU) dan air opertor certificate (AOC) baru dan memastikan diri menambah jenis usaha yang lain, yaitu sebagai maskapai penerbangan berjadwal. Jadi bisa dikatakan, ini maskapai baru tapi lama.

Tingkat keselamatan

Sebagai maskapai yang berangkat dari jenis usaha tidak berjadwal, PAS mempunyai satu keuntungan yang dapat dinikmati oleh penumpang jika hal tersebut dipertahankan.

Keuntungan itu adalah dalam hal keselamatan penerbangan.

Sesungguhnya, keselamatan penerbangan semua maskapai penerbangan haruslah sama. Karena dalam penerbangan terdapat prinsip yang tidak bisa diubah dan dibolak-balik urutannya.

Yang pertama adalah keselamatan, kedua keamanan dan ketiga pelayanan. Artinya, keselamatan adalah kewajiban atau mandatory bagi setiap maskapai penerbangan.

Aturan-aturan keselamatan seluruh penerbangan di dunia semua sama dengan mengacu pada aturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Namun sama bukan berarti selalu setara. Hal tersebut karena pengaruh banyak hal, salah satunya adalah budaya keselamatan yang dikembangkan di maskapai masing-masing.

Menurut Profesor Patrick Hudson dari Centre for Safety Science, Leiden University, ada lima tingkatan budaya keselamatan di maskapai penerbangan berturut-turut dari tingkat bawah hingga atas, yakni pathology, reactive, calculative, proactive dan generative.

Maskapai penerbangan tidak berjadwal atau charter, sebagian besar budaya keselamatannya berada di tataran atas. Hal ini karena selain diawasi dan dikendalikan oleh otoritas penerbangan setempat.

Maskapai ini juga akan selalu diaudit oleh penyewanya yang biasanya adalah perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang pertambangan, oil & gas dan lain-lain.

Auditnya menyeluruh, mulai dari aspek manajemen, SDM, hingga operasional dan perawatan pesawat.

Tujuannya tentu saja untuk melindungi kepentingan perusahaan penyewanya, misalnya melindungi karyawannya dari kecelakaan.

Jika budaya keselamatan penerbangan sebagai maskapai carter bisa dipertahankan oleh Pelita saat menjadi maskapai berjadwal, tentu akan sangat menguntungkan bagi penumpang karena mendapatkan maskapai yang tingkat keselamatannya tinggi.

Rimba bisnis penerbangan

Namun Pelita juga harus waspada saat memberanikan diri terjun ke bisnis penerbangan komersial.

Walaupun pangsa pasarnya sangat besar, sifat bisnisnya sangat berbeda, terutama terkait aturan dan tingkat persaingan yang sangat tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com