Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, dari Pengertian hingga Besarannya

Kompas.com - 19/04/2022, 18:12 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Informasi seputar perbedaan zakat fitrah dan zakat mal penting diketahui. Pasalnya, terdapat perbedaan antara pengertian zakat fitrah dan zakat mal.

Tak hanya itu, ketentuan mengenai besaran zakat fitrah dan zakat mal juga tidak sama. Demikian pula terkait waktu zakat fitrah dan zakat mal yang dilaksanaan dengan ketentuan berbeda.

Perlu diingat, zakat dalam Islam terdiri dari zakat fitrah dan zakat mal. Adapun zakat sendiri adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Baca juga: Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Siapa Saja?

Harta yang dikenakan zakat harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam, yaitu, harta milik sendiri, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, serta cukup nisab zakat dan haul.

Hukum pengenaan kedua zakat ini adalah wajib karena masuk ke dalam rukun Islam. Namun umat Islam kerap salah mengartikan zakat yang diwajibkan dalam rukun Islam hanyalah zakat fitrah.

Hal inilah yang menyebabkan pelaksanaan zakat mal tidak sepopuler zakat fitrah yang dilakukan setiap Ramadhan. Padahal dalam zakat mal ada banyak jenis harta yang dikenakan zakat. Lantas, apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal?

Pengertian zakat fitrah dan zakat mal

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam tiap setahun sekali pada Ramadhan berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Baca juga: Kapan Waktu yang Paling Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah?

Sementara, zakat mal adalah zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang, emas, hewan ternak, hingga hasil pertanian yang cukup syarat-syaratnya.

Berdasarkan pengertian tersebut terlihat jelas perbedaan zakat fitrah dan zakat mal karena memiliki definisi yang berbeda atas pengenaan zakatnya.

5 perbedaan zakat fitrah dan zakat mal

Dikutip dari buku 10 Perbedaan Antara Zakat Maal dan Zakat Fithr oleh Isnan Ansory, secara sederhana perbedaan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah sebagai berikut:

1. Sebab penamaan zakat fitrah dan zakat mal

Zakat mal berasal dari Bahasa Arab yang berarti harta. Sementara kata zakat fitrah adalah berada di penghujung bulan Ramadhan.

Dengan demikian, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah zakat mal dikeluarkan karena adanya harta sedangkan zakat fitrah dikeluarkan untuk menandai berakhirnya ibadah puasa Ramadhan.

Itulah pengertian zakat fitrah dan zakat mal yang berbeda berdasarkan sebab penamaan dalam Bahasa Arab.

Baca juga: Cara Membayar Fidiah Orang Sakit, Bisa dengan Beras atau Uang

2. Pengenaan zakat fitrah dan zakat mal

Selain itu, perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah ada pada pengenaan zakatnya. Zakat fitrah dikenakan oleh setiap Muslim yang mampu mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Sementara, zakat mal dikenakan untuk umat Islam yang memiliki jumlah harta tertentu dan sudah mencapai haul. Harta di sini bisa berupa uang, emas, perak, hasil ternak, saham, hingga hasil pertanian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com