Baru pada akhir Oktober 2021, harga minyak goreng mulai naik di kisaran Rp 16.000 per liter. Sebulan setelahnya atau di akhir November, harga minyak goreng sudah berada di level Rp 17.000 per liter, dan hingga di ujung tahun atau di 31 Desember 2021 harga minyak goreng Rp 18.000 sampai Rp 19.000 per liter.
Baca juga: Profil Wilmar, Raja Minyak Goreng RI di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Tren kenaikan harga minyak goreng secara bertahap oleh produsen berlanjut hingga tahun 2022. Di beberapa daerah, harga minyak goreng bahkan menembus di atas Rp 25.000 per liter, seperti yang terjadi di Gorontalo, provinsi yang sebenarnya juga jadi sentra perkebunan kelapa sawit.
PIHPS sendiri merupakan situs resmi yang dikelola Bank Indonesia (BI) yang memberikan acuan harga bahan pangan, terutama sembako, dari berbagai pasar di berbagai daerah Indonesia secara real time.
Sumber data pada situs ini merupakan survei langsung dari 82 kota/kabupaten sampel inflasi IHK. Data di dalam PIHPS Nasional mencakup data harga di pasar tradisional untuk 10 komoditi pangan dengan 21 varian yang cukup dominan dikonsumsi masyarakat dan merupakan komoditas yang menjadi sumber inflasi pangan.
Baca juga: Mendag Kaget dan Prihatin, Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Migor
Kenaikan minyak goreng yang terjadi sejak Oktober 2021 dibenarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga negara ini mencatat harga minyak goreng meningkat sejak Oktober 2021. Hal ini terjadi pada minyak goreng curah dan kemasan.
“Dari tabel terlihat harga mulai tinggi Oktober 2021, November 2021, sampai Maret 2022 ini terus naik untuk dua jenis minyak goreng curah dan kemasan,” tutur Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilisnya.
Margo mengatakan, minyak goreng sempat mencatatkan deflasi pada Februari 2022 sebesar 0,11 persen. Namun, harga minyak goreng kembali meningkat sehingga memberikan andil deflasi 0,04 persen di Maret 2022.
Baca juga: 6 dari 10 Orang Terkaya RI adalah Konglomerat Sawit, Ini Daftarnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.