Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui OJK, Nasabah Ingin PKU Kresna Life Dicabut

Kompas.com - 26/04/2022, 18:51 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menemui perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (26/4/2022).

Adapun, nasabah ingin agar sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberikan OJK kepada Kresna Life dapat dicabut.

Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, saat ini OJK sedang menunggu rencana penyehatan keuangan (RPK) milik Kresna Life.

"OJK mengatakan sedang menunggu RPK Kresna Life yang deadline-nya sampai tanggal 28 April 2022. Jadi itu, bukan tanggal pencabutan izin usaha, tetapi batas pelaporan RPK Kresna Life kepada OJK," kata dia setelah menemui OJK di Wisma Mulia 2, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Sudah Dapat THR? Intip 4 Cara Cermat Manfaatkannya

Selain itu, pihaknya ingin sanksi PKU terhadap Kresna Life dicabut. Dengan demikian, harapannya Kresna Life dapat lebih leluasa untuk memenuhi pembayaran kepada nasabah.

"Kita minta PKU (Kresna Life) dicabut, mengingat Jiwasraya dan WanaArtha sanksinya lebih ringan, tapi ini beda," imbuh dia.

Namun demikian, berdasarkan penuturan dia, pihak OJK masih melakukan penilaian dan menunggu simulasi RPK Kresna Life agar uang nasabah baru tidak tercampur dengan nasabah lama.

Ia mengaku belum puas dengan pertemuan dengan OJK ini. Ia ingin OJK melakukan aksi nyata yang dapat direalisasikan.

"Misalnya, OJK bisa mengeluarkan tanggal berapa kami akan melakukan mediasi dengan Kresna Life. Sehingga, OJK juga punya komitmen dengan cara-cara seperti apa pengawasannya terhadap Kresna Life. Jadi, Kresna Life dapat membayar kewajibannya sampai selesai," urai dia.

Pihaknya ingin OJK menjalankan fungsinya dalam perlindungan konsumen sehingga kewajiban Kresna Life kepada nasabah dapat dibayarkan sampai selesai.

Baca juga: Hingga H-6 Lebaran, 1,5 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual

Selain itu, Benny meminta OJK dapat mengawasi cicilan yang sedang dibayarkan Kresna Life. Sehingga, ada kepastian kapan cicilan yang sempat terhenti Maret kemarin akan dibayarkan.

"Yang ada baru evaluasi dulu, OJK masih melihat bagaimana rencana penyehatan yang akan diberikan (Kresna Life) besok tanggal 28 April 2022," tandas dia.

Sebagai informasi, Kresna Life mengklaim telah melakukan pembayaran kepada Pemegang Polis dengan total sebesar Rp 1,37 triliun.

Angka tersebut termasuk penyelesaian dan pelunasan kepada hampir 50 persen pemegang polis. Pembayaran tersebut dijalankan selama lebih dari 20 bulan sejak Agustus 2020 dengan penundaan pembayaran selama 6 bulan sejak terjadinya krisis.

Baca juga: Simak Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com