Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas: Formula Harga BBM Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 01/05/2022, 08:15 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Formula harga bahan bakar minyak (BBM) perlu dievaluasi. Formula ini jadi dasar penetapan harga BBM subsidi, serta penetapan batas atas dan batas bawah harga BBM nonsubsidi. 

Evaluasi ini penting, karena formula yang ada saat ini berpotensi membuat harga BBM rentan akan dampak dari permainan para trader BBM.

Muhammad Ibnu Fajar, Anggota Komite BPH Migas Periode 2017-2021 mengatakan, agar tak dimainkan trader, seharusnya biaya perolehan atau impor BBM tidak hanya berdasarkan indeks harga yang ditetapkan oleh lembaga pengindeks seperti Platts yang menjadi dasar harga MOPS (Mean of Platts Singapore). 

"Sebaiknya juga harus dipertimbangkan International Crude Price (ICP) terendah sebagai variabel menghitung biaya perolehan," kata Muhammad Ibnu Fajar, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (29/4/2022) lalu. 

Evaluasi ini jadi penting, untuk menghindari situasi di mana harga minyak dunia naik dan tidak banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah kerugian Pertamina yang menahan kenaikan harga BBM. 

Ibnu juga menyarankan, pemerintah seharusnya konsisten mengikuti perubahan biaya perolehan saat harga minyak dunia naik. 

"Ini penting untuk menghindari kerugian badan usaha yang menjalankan penugasan untuk menyalurlam BBM jenis tertentu dan bbm jenis penugasan," ujar Ibnu.

Baca juga: Bukan Kelangkaan, BPH Migas Nilai Hal Ini yang Jadi Penyebab Kendaraan Antre Panjang Buat Solar

Penugasan penyaluran BBM

Selain dari sisi konsistensi penetapan harga, pemerintah juga juga sudah sewajarnya tidak pilih kasih dalam mengimplementasikan regulasi. Perlakuan yang sama rata untuk semua badan usaha terhadap penugasan penyaluran BBM oleh pemerintah, tidak hanya dibebankan kepada Pertamina saja.

"Volume penugasan penyaluran BBM diberikan secara proporsional kepada seluruh badan usaha berdasarkan volume penjualan mereka per tahun," ungkap Ibnu.

Selama ini hanya dua badan usaha yang memgemban tugas menyalurkan BBM tertentu atau jenis solar yakni Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk. Namun volume BBM yang ditugaskan kepada kedua perusahaan tersebut jaraknya terlalu jauh.

Proporsi subsidi BBM diusulkan berbeda tiap daerah

Ibnu juga menyarankan agar jumlah pemberian subisidi sebaiknya tidak sama di seluruh Indonesia, melainkan diatur secara proporsional berdasarkan berdasarkan tingkat ekonomi masing-masing daerah.

"Misalnya, daerah tertinggal tentu harus lebih mendapatkan subsidi dibandingkan Jakarta atau kota besar lainnya,” kata dia.

Baca juga: Solar Langka di Beberapa Daerah, BPH Migas Longgarkan Penyaluran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com