Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Bumiputera Bakal Demo 3 Hari, Sambangi DPR dan OJK

Kompas.com - 17/05/2022, 11:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah kasus gagal bayar asuransi Bumiputera bakal melakukan aksi besar-besaran serentak secara nasional selama 3 hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 di 3 lokasi berbeda.

Aksi ini dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022-2027.

"Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan kami, sekaligus meminta perhatian pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti," kata Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, Fien Mangiri dalam siaran pers, Selasa (17/6/2022).

Baca juga: Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo

Fien menuturkan, massa aksi berasal dari para nasabah korban gagal bayar Bumiputera di seluruh Indonesia, seperti dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain.

Nantinya, aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI-Senayan Jakarta, hari kedua di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.

"Aksi kali ini merupakan rangkaian aksi-aksi damai yang kami lakukan sebelumnya sejak 2020," papa Fien.

Fien menyampaikan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Di antaranya meminta perhatian Presiden Joko Widodo untuk membantu masalah jutaan rakyat Indonesia yang kehilangan haknya akibat manajemen asuransi yang bobrok.

"Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912," tandasnya.

Sebagai informasi, sebelum melakukan aksi, nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar.

Nasabah sudah menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI tahun 2020 dan menyampaikan surat somasi ke manajemen Bumiputera dan OJK.

Baca juga: Bumiputera, Jiwasraya, dan Asabri: Salah Urus, Salah Kaprah, dan Salah Rezim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com