Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Suka Potong Anggaran, Sri Mulyani: Ini Masalah Keterpaksaan...

Kompas.com - 07/06/2022, 20:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kerap memotong anggaran dengan cara melakukan realokasi hingga refocusing saat pandemi Covid-19, baik di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (Pemda).

Pemotongan ini bertujuan untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19, membantu warga miskin, hingga penyediaan vaksin. Tak heran, 40 persen dana desa pun ikut dimandatkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bendahara itu menyebut, realokasi anggaran dilakukan karena keadaan darurat dan keterpaksaan, bukan karena hobi atau jahil.

Baca juga: Sri Mulyani Kritik Pemda: Kalau Anggaran Dikurangi Dikit, Langsung Lumpuh

"Kami ngutak-ngatik tuh bukan (karena) hobi, Pak. Ini bukan jahil, bukan hobi, bukan juga. Ini karena masalah keterpaksaan dari sisi Indonesia dihadapkan pada prioritas yang memang memaksa kita untuk menggunakan seluruh instrumen yang ada," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama DPD RI di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, anggaran dana desa yang dialokasi untuk BLT merupakan cara pemerintah menyediakan bantalan sosial.

Kala itu, kata dia, Pemda diminta memilih satu opsi di antara dua pilihan. Memilih dana desa diambil kembali oleh pemerintah pusat untuk dialokasikan demi penanganan pandemi, atau dana tersebut tetap di tangan Pemda namun dialokasikan untuk BLT.

"Akhirnya yang dipilih yang kedua, sehingga memang untuk keseluruhan di Indonesia ya tadi, dibuat earmark dana desa sekian untuk BLT, sekian untuk vaksinasi, dan lain-lain," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengakui, pihaknya tak menjamin dana desa dan anggaran lainnya tidak direalokasi dan dilakukan refocusing. Sebab usai pandemi, dunia tengah dilanda krisis lanjutan akibat perang Rusia-Ukraina.

Baca juga: Sri Mulyani: Transparansi Anggaran RI Peringkat 1 Se-Asia Tenggara

Namun dia berjanji akan mengembalikan kewenangan dan otonomi Pemda untuk mengatur dana desa.

"Ini memang konsekuensi dari pilihan, sih. Jadi kalau menanyakan atau meminta supaya tahun depan jangan sampai diutak-atik lagi, kita juga berharap tidak ada yang menimbulkan alasan untuk utak-atik, gitu lho, Pak," seloroh Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPD DI, Leonardus Leo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memotong alias merealokasi dan refocusing dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pasalnya, realokasi dan refocusing tersebut membuat daerah tidak bisa membangun infrastruktur dari sisa dana yang tersedia.

Leo memaklumi, realokasi dana desa untuk BLT warga di wilayah masing-masing memang diperlukan saat pandemi Covid-19. Namun di tahun 2023, kemungkinan pandemi Covid-19 sudah berakhir.

Adapun penggunaan dana desa sebagai BLT diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Beleid itu menginstruksikan, pemerintah desa harus mengalokasikan 40 persen untuk BLT.

Sementara itu, 20 persen lainnya untuk ketahanan pangan, dan 8 persen sisanya untuk penanganan Covid-19.

"(Sisanya) Tinggal 32 persen dananya. Jadi selama 3 tahun itu infrastruktur di daerah tidak bisa dilaksanakan, hanya bisa untuk kegiatan pemberdayaan. Apalagi kepala desa itu langsung dipilih oleh rakyat, janji-janji kepala desa itu sekarang tentang pembangunan banyak yang tidak bisa dilaksanakan," ucap Leo.

Baca juga: Sri Mulyani: Belanja Bansos di APBD Cuma Rp 11 Triliun, di APBN Sudah Rp 400 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com