Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghitung BEP atau Break Even Poin

Kompas.com - 12/06/2022, 08:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Dalam ilmu ekonomi dan bisnis, break even point atau BEP adalah istilah yang tentu sudah tak asing lagi. BEP adalah seringkali jadi tolak ukur seseorang untuk berinvestasi maupun memulai bisnis. Bagaimana cara menghitung BEP melalui rumus BEP?

Di Tanah Air, BEP seringkali disebut dengan titik impas. Istilah populer lainnya dari BEP adalah balik modal, meskipun dalam akuntansi, balik modal sebenarnya diartikan dengan istilah return of investment.

Dikutip dari Bankrate, BEP adalah titik impas yang mengacu pada jumlah pendapatan yang harus diperlukan untuk menutup total biaya yang sudah dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu, baik biaya tetap maupun biaya variabel.

BEP dianggap sebagai titik ketika pendapatan sudah sama persis dengan perkiraan total biaya, di mana kerugian perusahaan berakhir dan perusahaan tinggal mengumpulkan keuntungan.

Baca juga: Letak Kode Keamanan ATM BRI dan Kegunaannya

Sederhananya, BEP adalah kondisi ketika semua biaya yang dikeluarkan untuk operasi produksi bisa ditutupi oleh pendapatan dari penjualan produk.

Cara menghitung BEP

Cara menghitung BEP atau cara mencari BEP harus dihitung dari empat komponen yang meliputi:

  1. Biaya tetap (fix cost) yakni biaya yang harus tetap dikeluarkan perusahaan meskipun jumlah produksi berubah contohnyanya biaya gaji karyawan tetap, biaya sewa tempat, biaya penyusutan, bunga bank, dan sebagainya.
  2. Biaya variabel (variabel cost) biaya yang besarannya proporsional sesuai dengan volume produksi misalnya biaya upah lembur, biaya bahan baku, BBM, dan sebagainya.
  3. Pendapatan (revenue) total dari uang yang diterima dari hasil penjualan.
  4. Laba (profit) adalah selisih antara total penghasilan dikurangi dengan biaya tetap dan biaya variabel.

Dalam perhitungan akuntansi BEP, digunakan untuk menemukan persamaan di mana biaya yang dikeluarkan untuk produksi barang sesuai dengan pendapatan yang didapat dalam satu periode.

Bagaimana cara menghitung BEP atau cara mencari BEP yang benar dengan rumus BEP.SHUTTERSTOCK Bagaimana cara menghitung BEP atau cara mencari BEP yang benar dengan rumus BEP.

Rumus BEP

Rumus BEP sendiri bisa menggunakan dua metode, yakni BEP unit dan BEP nominal (rupiah).

  • Rumus BEP (unit) = total biaya tetap / (harga jual per unit produk – biaya variabel setiap unit produk).
  • Rumus BEP (rupiah) = total biaya tetap / (1 – biaya variabel setiap unit produk / harga jual per unit)

Berikut beberapa manfaat dari BEP adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan bisa menentukan kapasitas produksi agar bisa mencapai keuntungan
  • Dengan BEP perusahaan bisa melakukan efisiensi.
  • Mengetahui perubahan harga jual, biaya, dan volume produksi
  • Penyesuaian jumlah penjualan dan harga barang produksi agar tidak merugi
  • Dengan BEP adalah perusahaan bisa mendapatkan informasi untuk proses pengambilan keputusan.

Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres

Itulah cara menghitung BEP atau cara mencari BEP. Rumus BEP bisa dihitung dengan mempertimbangkan faktor biaya dan pendapatan. Fungsi BEP adalah sangat vital untuk keberlangsungan perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

50.000 Wisatawan ke Bali, Sandiaga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bisa Rp 1,5 Triliun

Whats New
Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Biomassa Batang Singkong dan Karet Dikembangkan di Lampung

Whats New
LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

LPEI Luncurkan Program CRDP untuk Putra-putri Terbaik yang Ingin Berkontribusi pada Ekspor Nasional

Whats New
Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Equity Life dan BJB Hadirkan Asuransi Multi Protection, Apa Manfaatnya?

Whats New
KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

KCIC Operasikan 48 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Panjang Waisak

Whats New
Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Lewat Inovasi ICT, Anak Usaha Semen Indonesia Bidik Potensi Akuisisi Pelanggan Baru

Whats New
Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Sistem Pengolah Sampah Jangjo Atasi Limbah Mal dan Perumahan di Jakarta

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

DAMRI Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen meski Catatkan Laba Bersih pada 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com