Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022

Kompas.com - Diperbarui 12/12/2022, 07:45 WIB


KOMPAS.com – Peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bisa pindah ke jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja (PBPU/BP) atau mandiri.

Demikian juga untuk PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang Iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Lantas bagaimana cara pindah BPJS PBI ke mandiri 2022?

Cara pindah BPJS PBI ke mandiri secara online bisa dilakukan jika Anda ingin mendaftar sebagai peserta yang membayar iuran sendiri tanpa ditanggung pemerintah.

Baca juga: Catat Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online 2022

Artikel ini akan mengulas informasi mengenai cara pindah BPJS KIS ke mandiri secara online, lengkap dengan ketentuan mengenai syarat pindah BPJS PBI ke mandiri.

Dikutip dari Buku Panduan Layanan bagi Peserta JKN-KIS Tahun 2022, status kepesertaan dapat berubah untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan.

Perubahan status kepesertaan tersebut tidak menghapuskan kewajiban Peserta, Pemberi Kerja, atau Pemerintah Daerah untuk melunasi tunggakan Iuran paling lama 6 bulan sejak status kepesertaan berubah.

Syarat pindah BPJS PBI ke mandiri

Persyaratan administrasi kepesertaan sesuai dengan ketentuan masing-masing jenis kepesertaan. Artinya, syarat untuk menempuh cara pindah BPJS PBI ke mandiri 2022 berbeda dengan proses pindah ke jenis kepesertaan lainnya.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan karena Resign secara Online

Adapun pemberlakuan terhitung mulai tanggal kepesertaan pada peserta yang berubah jenis kepesertaan mengacu pada ketentuan matrik mutasi jenis kepesertaan.

Perubahan jenis kepesertaan dapat dilakukan oleh seluruh segmen peserta JKN-KIS, contoh Peserta PBI JK menjadi Peserta PPU atau PBPU.

Berikut ulasan untuk peserta PBI JK/ PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III yang Iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah menjadi peserta PBPU/BP.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+