Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Kompas.com - 02/07/2022, 15:14 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengupayakan agar kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi bisa terlaksana.

Sejak Senin (27/6/2022) yang lalu, uji coba pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi sudah dilakukan.

Hanya saja hingga saat ini belum semua pasar di Jakarta yang menerapkan kebijakan ini lantaran kebijakannya masih harus dimatangkan pemerintah.

Salah satu yang menerapkan penjualan minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi adalah Pasar Kramat Jati.

Baca juga: Mendag Zulhas Kenalkan Program Minyak Kita, Apa Bedanya dengan Program Minyak Goreng Curah Rakyat?

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (1/7/2022), berikut adalah daftar warung di Pasar Kramat Jati yang sudah menjual minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.

- Toko Japang
- Toko Beras Famili
- Toko Handhika
- Toko Akong
- Toko Iqbal
- Toko 3 Putri
- Toko Family 2
- Warung Sri
- Toko Masyuda
- Toko Wiwin Aks 10
- Edi Toko Kacang
- Toko Agung Jaya
- Toko Asih

Di masing-masing toko tersebut juga sudah tersedia fasilitas QR code untuk PeduliLindungi.

Pemerintah juga menyediakan hotline khusus untuk melaporkan tindak pelanggaran. Hotline tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp 081212359337 dan hanya menerima pesan saja.

Cara membeli minyak goreng curah

Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com