BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta produk turunannya. Hal ini berlaku hingga 31 Agustus 2022.
Kebijakan tersebut menghapus Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2022 sekaligus mengeluarkan PMK Nomor 115 Tahun 2022.
PMK Nomor 115 ini memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor terhadap seluruh produk dari tandan buah segar, kelapa sawit, produk sawit, bungkil, CPO, palm oil, dan used cooking oil termasuk crude palm oil menjadi Rp 0.
Baca juga: OECD :1,2 Triliun Dollar AS Kekayaan Orang Asia Dititipkan di Negara Surga Pajak
"Jadi pajak pungutan ekspor diturunkan Rp 0 atau dollar AS pada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit," ujarnya saat konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (16/7/2022).
Dia menjelaskan, kebijakan ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2022. Setelah itu atau per 1 September 2022 Kementerian Keuangan menerapkan tarif pungutan ekspor yang sifatnya progresif.
"(Tarif progresif) artinya kalau harga CPO-nya rendah maka tarifnya juga akan sangat rendah, sedangkan kalau harganya naik dia akan meningkat," jelas dia.
Sebelumnya, tarif pajak pungutan ekspor ini diterapkan untuk menjadi sumber dana bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk stabilisasi harga.
"Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia dan melihat juga melihat petani sawit dan di sisi lain juga melihat kondisi masyarakat yang mengkonsumsi minyak goreng semua kebutuhannya itu kita jaga dalam sebuah policy," ucapnya.
"Meski kami dalam kesibukan menjadi tuan rumah dari Presidensi G20, kita juga tetap memperhatikan situasi di dalam negeri terutama yang berhubungan dengan pangan tadi ya CPO," tuturnya.
Baca juga: Iming-iming Mendag Zulhas ke Produsen Migor: Ada Kompensasi Ekspor CPO, Asalkan...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.