Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Saran Saya, Pendaftaran Merek "Citayam Fashion Week" ke Kemenkumham Dicabut Saja

Kompas.com - 25/07/2022, 18:15 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – “Citayam Fashion Week" semakin populer, hingga banyak mengupayakan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Dua orang publik figur Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Influencer Indigo Aditya Nugraha diketahui mendaftarkan “Citayam Fashion Week" ke Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait hal tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyarankan agar pendaftaran “Citayam Fashion Week" tidak perlu dilakukan.

Menurut dia, “Citayam Fashion Week" adalah tempat berekspresi, dan tidak butuh turut campur berbagai pihak terlalu jauh.

Baca juga: Perusahaan Baim Wong Gercep Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

“Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi, dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Hatur Nuhun,” kata Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram, Senin (25/7/2022).

Ridwan Kamil juga mengatakan tidak semua urusan yang ada selalu dikaitkan dari sisi komersial. Menurutnya, Fenomena “Citayam Fashion Week” itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.

“Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan Anda,” jelasnya.

Baca juga: Baim Wong Sebut Ingin Citayam Fashion Week Jadi Legal dan Enggak Musiman

Ridwan Kamil menilai, jika “Citayam Fashion Week” dijadikan formal oleh pihak luar, maka esensi tersebut akan hilang, dan gerakan yang sudah dilakukan ini akan mati muda.

“Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional,” ujar dia.

Sebelumnya, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan," kata Irma dihubungi Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Baim Wong Vs Influencer Sama-sama Daftar Merek Citayam Fashion Week, Siapa Bakal Menang?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com