KOMPAS.com - Upah minimum kabupaten/kota Karawang atau UMR Karawang ditetapkan paling tinggi kedua di Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bahkan di tingkat nasional, gaji UMR Karawang saat ini juga yang paling tinggi kedua.
UMR Karawang 2022 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep/732-Kesra/2021 tentang UMK di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Berdasarkan keputusan tersebut, gaji UMR Karawang 2022 diketahui sebesar Rp 4.798.312. Upah minimum tersebut lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843 dan Jakarta yang berada di angka Rp 4.641.854.
UMR Karawang hanya kalah dari Kota Bekasi yang memiliki UMR sebesar Rp 4.816.921. Daerah lain yang masih bertetangga dengan Karawang, Purwakarta memiliki UMR sebesar Rp 4.173.568.
Baca juga: Bedanya Kantor Pajak KPP Pratama, KPP Madya, dan KPP Wajib Pajak Besar
Sebagai informasi, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Besaran gaji UMR Karawang 2022 ini tidak berubah dibandingkan upah minimum tahun 2021 yang tercatat masih sama, yakni sebesar Rp 4.798.312 per bulan.
Namun meski tidak naik, gaji UMR Karawang tetaplah menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Bahkan, sebelumnya di tahun 2021, gaji UMR Karawang adalah yang paling tinggi sebelum digeser Kota Bekasi.
Baca juga: Mengenal Tanaman Sorgum, Pengganti Gandum asal Afrika Idaman Jokowi
Gaji UMR Karawang sendiri sempat diusulkan naik oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar naik sebesar 7,68 persen di tahun 2022, namun kemudian usulan kenaikan UMR Karawang ditolak oleh Gubernur Jawa Barat.
Nah berikut ini daftar UMR Karawang 2022 dan daerah lain di Jawa Barat:
Berikut daftar gaji UMR Karawang dari tahun ke tahun:
Itulah informasi seputar UMR Kawarang, maupun daerah di sekitarnya. Jadi berminat bekerja dan tinggal di Karawang?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.