Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Christopher Richie Rahardjo
Analis Ekonomi

Analis ekonomi dan moneter Bank Indonesia (BI)

Sistem Pembayaran Digital untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Kompas.com - 16/08/2022, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PANDEMI Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya dari pasar tradisional beralih ke pasar online.

Tercatat selama pandemi Covid-19 telah meningkatkan belanja online 20 persen. Bahkan belanja makanan online meningkat lebih dari 100 persen dan belanja kategori produk perlindungan kesehatan tumbuh 60,34 persen (Adobe Analytic, USA Today, 2020).

Transformasi ekonomi digital perlu didukung dengan sistem pembayaran yang dapat mengakomodasi inovasi di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Sistem pembayaran mempunyai peran yang sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi. Diilustrasikan bahwa sistem pembayaran merupakan pembuluh yang mengalirkan uang di seluruh sistem perekonomian.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran telah mengakomodasi berbagai inovasi pembayaran digital dengan menyusun Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Salah satu inisiatif dalam blueprint ini adalah pembayaran ritel dengan menggunakan standar QR Code yang dikenal dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Standarisasi alat pembayaran yang diatur oleh otoritas mempunyai peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Berdasarkan data dari Kemenkop UKM, bahwa 99,99 persen unit usaha nasional didominasi oleh UMKM yang belum sepenuhnya mempunyai legalitas formal yang diakses oleh perbankan.

Berdasarkan penelitian Lazada pada 2021, tercatat 87 persen UMKM nasional belum terdigitalisasi.

Oleh karena itu, kehadiran QRIS yang diaplikasikan kepada UMKM akan mentransformasi UMKM konvensional menjadi digital sehingga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.

Digitalisasi UMKM mempunyai peran strategis sehingga pada 1 Januari 2020, Bank Indonesia telah mewajibkan seluruh merchant untuk menggunakan QRIS salah satunya untuk mendorong digitalisasi UMKM.

Implementasi QRIS sejalan dengan program pemerintah dalam mencapai Indonesia Maju melalui peningkatan inklusi keuangan dan digitalisasi UMKM.

Dengan menyediakan sistem pembayaran nirsentuh QRIS, merchant UMKM dapat memperoleh banyak manfaat di antaranya transaksi tercatat otomatis yang juga dapat digunakan sebagai informasi credit profile, mengurangi biaya pengelolaan kas, menghindari risiko uang palsu, serta berpotensi meningkatkan penjualan karena kemudahan transaksi QRIS.

Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional di era pandemi Covid-19, pada tahun 2021, Otoritas Sistem Pembayaran berkolaborasi dengan industri Penyelenggara Jasa Sistem pembayaran (PJSP) telah berhasil mendorong sebanyak 14,7 juta merchant QRIS atau jauh melampaui target yang telah disepakati sebanyak 12 juta merchant.

Penambahan UMKM digital akan mendorong pembiayaan perbankan dan tentunya akan mempunyai andil di dalam pertumbuhan ekonomi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com