Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Masyarakat Punya Rumah, UUS BTN Salurkan Tapera Syariah untuk ASN

Kompas.com - 24/08/2022, 20:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah menjadi bank pertama yang menyalurkan Tabungan Perumahan (Tapera) Syariah dari Badan Pengelola Tapera.

Produk Tapera Syariah ini dikhususkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan.

Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar berharap produk Tapera Syariah ini dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah impian.

"Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Sri Mulyani: Jika Inflasi Tinggi, Masyarakat Semakin Sulit Beli Rumah

Program Tapera Syariah ini digunakan untuk memfasilitasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan Pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya, nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi Sistem Informasi BP Tapera (SITARA).

"Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0 persen, marjin tetap sebesar 5 persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun," jelas Hirwandi.

Dia menjelaskan, untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera ini, BTN Syariah dan induk usahanya mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021.

Baca juga: Pajak Rumah dan Tempat Usaha Gratis untuk Warga DKI Jakarta, Ini Ketentuannya

Program tersebut memiliki agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerja sama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

"Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2.000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di lantor cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 unit," ucapnya.

Baca juga: Kenaikan Harga Komoditas Bikin Milenial Susah Punya Rumah? Ini Kata BTN

Di Aceh, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR subsidi hingga Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725 miliar. Realisasi tersebut lebih besar dari penyaluran KPR nonsubsidi yang hanya 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar.

Adapun total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp 42,7 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, per Agustus 2022 sebanyak 179.030 peserta Tapera telah menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp 358,54 miliar.

"Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 perserta Tapera Syariah dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera," ujar Adi.

Adi mengatakan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera.

"Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan," tukas Adi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Merger Damri dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Merger Damri dan PPD Berdampak Positif, Layani 464.978 Penumpang JR Connexion

Whats New
CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

CEO Levi's Menyesal Tak Segera Pecat Pegawai yang Tak Kompeten, Kenapa?

Work Smart
Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Kesiapan Finansial Jadi Kendala Pensiun untuk Generasi Sandwich, Ini Solusi Sun Life-CIMB Niaga

Whats New
Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Tiket Kereta Dijual Mulai Rp 50 Ribu di KAI Expo 2023, Ini Infonya

Whats New
Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Menkop Teten: Pedagang Barang Impor di E-Commerce Harus Punya Dokumen Importasi

Whats New
Kementan Klaim Program 'Food Estate' Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Kementan Klaim Program "Food Estate" Berjalan Baik dan Memberi Dampak Positif

Whats New
'Seller E-Commerce' Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertifikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

"Seller E-Commerce" Wajib Penuhi Dokumen Importasi dan Sertifikat Halal Sebelum Jualan Produk Impor

Whats New
Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Tuntutan Hidup, Warga RI Diperkirakan Tetap Kerja Usai Pensiun, Bagaimana Menyiasatinya?

Whats New
Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Standardisasi dan Bukti Kepatuhan Hukum Pelindungan Data Pribadi

Whats New
Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Biznet Call Center, Cara Lapor saat Internet Gangguan

Spend Smart
Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Ngebor 502 Sumur, PHE Produksi 1,04 Juta Barrel Minyak Ekuivalen Per Hari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com