Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol dan Penumpang Tertabrak di Duri Kosambi, KAI Imbau Masyarakat Tak Buka Perlintasan Liar

Kompas.com - 27/08/2022, 15:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan dan turut berdukacita atas kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojek online dengan kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).

"Atas kejadian laka sepeda motor yang melintas di KM 8+9 lintas Duri - Rawabuaya yang menemper KRL KA 2334 pada jumat 26 Agustus 2022, Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut serta turut prihatin dan mengucapkan duka yang mendalam," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).

Eva meminta masyarakat untuk tidak membuka perlintasan liar dan memilih menggunakan perlintasan resmi yang ada demi keselamatan.

Baca juga: Diduga Terobos Pelintasan di Duri Kosambi, Pengemudi Ojek dan Penumpang Tertabrak Kereta

"Pada perlintasan liar, kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," ujarnya.

Eva juga meminta pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi dan terjaga tidak menerobos atau membuka palang perlintasan secara paksa.

"Untuk perlintasan resmi yang tidak terjaga, masyarakat sebelum melintas diperlintasan, wajib berhati-hati, perhatikan rambu-rambu EWS (Early Warning System) / sirine serta tengok kanan kiri pastikan tidak ada kereta yang akan melintas," tuturnya.

Di samping itu, Eva mengatakan, upaya keselamatan terus dilakukan, salah satunya menutup perlintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

Ia mengatakan, untuk Daop 1 Jakarta, total ada 455 perlintasan yang terdiri dari 122 perlintasan dijaga KAI, 77 perlintasan tidak dijaga, 60 perlintasan dijaga non KAI dan 196 perlintasan liar.

"Daop 1 Jakarta bersama DJKA sejak Januari 2022 sampai sekarang lebih dari 36 titik perlintasan dan 31 diantaranya perlintasan liar sudah dilakukan penutupan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online dan penumpangnya tertabrak kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).

Kanit Laka Lantas Satwil Jakarta Barat AKP Hartono menuturkan, peristiwa terjadi ketika pengemudi ojek melintas dari arah selatan di Jalan Duri Kosambi.

Diduga, pengemudi itu menerobos pelintasan sebidang. Di saat yang bersamaan, kereta rel listrik (KRL) rute Duri-Tangerang melintas dari arah barat.

"Pengendara motor menerobos pelintasan KA Rawa buaya Jalan Duri kosambi, lalu bertabrakan dengan KRL Duri-Tangerang yang melaju dari barat," kata Hartono dalam keterangannya, Jumat.

Dalam kecelakaan itu, pengemudi motor Honda Beat A 5739 OT, berinisial IMUS, meninggal di tempat kejadian. Jenazah korban dibawa ke RSUD Tangerang.

Sedangkan penumpangnya, VET, mengalami luka pada kaki dan tangan. Kini, korban dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

Kendati pengendara motor diduga menerobos pelintasan tanpa palang, Hartono menyebutkan, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Penyebab kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.

Baca juga: Tingkatkan Kenyamanan Penumpang, KAI Akan Beli Kereta Baru Kelas Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com