Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Irvan Maulana
Direktur Center of Economic and Social Innovation Studies (CESIS)

Peneliti dan Penulis

Paradoks "Kecanduan" Inflasi

Kompas.com - 05/09/2022, 17:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pokok persoalannya, perhitungan angka inflasi sama sekali tak mengalkulasi dimensi perilaku pasar dan kualitas produk. Angka Inflasi tak mampu menangkap fenomena-fenomena manipulatif yang dilancarkan produsen untuk mendongkrak profit di tengah inflasi.

Shrinkflation, misalnya, yakni strategi menjaga biaya tetap agar terkendali dengan mengurangi ukuran produk di tingkat harga yang sama.

Baca juga: Apa Itu Inflasi?

Di Indonesia, fenomena-fenomena tersebut sudah perlu diwaspadai sebab lonjakan Indeks Harga Produsen (IHP) pada kuartal II/2022 telah menyentuh 11,77 persen secara tahunan (yoy). Ini merupakan indikasi yang cukup signifikan terkait lonjakan inflasi dari sisi penawaran.

Alarm biaya produksi meningkat telah menyala, sehingga produsen sudah mengalami tekanan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan kondisi sebelumnya. Tingkat harga produsen yang lebih tinggi tersebut akan berdampak langsung pada harga di level konsumen di masa mendatang.

Jika dibandingkan, IHP saat ini tercatat lebih rendah dari IHK. Hal ini dikarenakan produsen masih belum menaikkan harga di tingkat konsumen, karena masih tertahan oleh subsidi dan kompensasi energi yang diberikan pemerintah.

Selisih antara inflasi IHP dan IHK ke depan akan menyempit karena konsumen akan menanggung biaya limpahan produsen (pass-through) yang signifikan akibat subsidi yang secara perlahan akan dikurangi pemerintah.

Hal itu menyebabkan profit margin perusahaan kian tipis dan produsen tak segan melimpahkan harga ke konsumen. IHK bisa naik cukup drastis.  Inilah yang perlu kita antisipasi dalam beberapa waktu ke depan.

Paradoks upah dan inflasi

Namun di sisi lain, laporan tengah tahun CEIC Data menunjukkan margin laba yang diinginkan (expected profit margin) perusahaan tumbuh rata-rata 15,31 persen pada Juni 2022. Rekor ini naik dari angka sebelumnya sebesar 15,18 persen pada Desember 2021.

Tentu saja kondisi itu merupakan paradoks, dimana rata-rata perusahaan masih menikmati profit tinggi di tengah inflasi yang semakin tinggi.

Selama ini, inflasi menjadi salah satu “kambing hitam” korporasi sebagai alasan untuk tidak menaikkan besaran upah minimum. Padahal saat perusahaan berhasil mendulang untung, maka ruang ekspansi bisnis dan reinvestasi seharusnya semakin luas.

Profit tinggi dapat diinvestasikan kembali untuk memperbaiki seluruh masalah warisan saat pandemi melanda. Maka sudah saatnya upah minimum provinsi (UMP) 2023 menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang tergerus inflasi.

Dalam situasi yang semakin normal, ketika terjadi kenaikan harga kebutuhan atau biaya hidup, maka tuntutan kenaikan upah merupakan hal yang sangat wajar. Implikasi rendahnya kenaikan UMP di tengah inflasi yang sudah tinggi juga menghambat pemulihan ekonomi.

Ke depan, polemik kenaikan upah diharapkan tak lagi mewarnai pembahasan dan penetapan UMP. Persoalan UMP memang merupakan persoalan penting bagi kesejahteraan kaum pekerja dan keberhasilan dunia usaha.

Sebagai subjek penting dalam pengelolaan usaha, sudah seharusnya nasib buruh mendapatkan perhatian sungguh-sungguh dari semua pihak, termasuk hak UMP yang layak. Namun, diperlukan ketulusan dan kejujuran dari semua pihak yang membicarakan UMP atas nama buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com