Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Buka Suara soal Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Kompas.com - 13/09/2022, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan agar daya listrik kelompok rumah tangga miskin dinaikkan dari 450 volt ampera (VA) ke 900 VA. Artinya, daya listrik 450 VA berpotensi akan dihapus.

Menanggapi wacana penghapusan daya listrik 450 VA, PT PLN (Persero) pun buka suara. Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.

"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," ujar Gregorius dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Kementerian ESDM: Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Masih Jadi Usulan Banggar

Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.

Sebelumnya, dalam rapat antara Banggar dengan BKF Kemenkeu disepakati penambahan daya untuk pelanggan 450 VA ke 900 VA. Namun, pada dasarnya kesepakatan masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah untuk dikaji lebih lanjut.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, jika kebijakan itu diputuskan direalisasikan, tentu perubahan daya ke 900 VA tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.

"Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Ketua Banggar DPR: Perlu Dilakukan Bertahap


Ia menjelaskan, diperlukan peran PLN untuk melakukan penilaian terhadap pelanggan-pelanggan penerima subsidi listrik, jika memang tingkat konsumsinya dirasa perlu ditambah ke 900 VA maka barulah ditingkatkan dayanya. Meski demikian, pergerseran daya ini perlu dibarengi dengan peningkatan subsidi listrik oleh pemerintah.

"Jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong. Namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," kata Said.

Adapun usulan ini bermula dari kondisi PT PLN (Persero) yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) di 2030, seiring penerapan energi baru terbarukan (EBT).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Naikkan Daya Listrik Orang Miskin Jadi 900 VA dan 1.200 VA

Padahal untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun. Lantaran, dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay, yang artinya dipakai atau tidak listrik yang diproduksi IPP, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak.

Oleh sebab itu, Banggar pun menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 V, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," kata Said dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN? Simak Rincian dan Cara Daftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com