JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah saat ini tengah melakukan uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik. Namun, penerapan konversi kompor elpiji ini dipastikan tidak akan dilakukan tahun ini.
Adapun alasan pemerintah melakukan uji coba konversi kompoe elpiji ke kompor listrik sebagai upaya mengatasi masalah oversupply alias kelebihan pasokan listrik PT PLN (Persero).
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform Fabby Tumiwa mengatakan, upaya konversi kompor elpiji ke kompor listrik bukanlah upaya untuk membebani masyarakat miskin.
Baca juga: Berapa Tarif Listrik Per kWh PLN Saat Ini?
“Buat masyarakat kalau pakai kompor listrik tapi listriknya disubsidi ya biaya listriknya bisa lebih murah. Menurut saya, ini bukan (masalah) PLN yang dibebankan ke masyarakat. Kalau dibebankan, berarti tarif listrinya naik. Saya enggak setuju kalau ini disebut (mengalihkan) beban,” ucap dia kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).
Fabby menilai, upaya uji coba konversi kompor elpiji ke kompor listrik akibat dari megaproyek Pembangkit 35 Gigawatt (GW) dalam periode 2015-2019.
Menurut dia, pada tahun tersebut, pemerintah terlalu optimis dengan permintaan listrik masyarakat. Pasalnya, di tahun 2014 masyarakat cenderung kesulitan dalam hal memperoleh listrik. Misalkan saja untuk keperluan industri, harus menunggu sekitar 1 tahun.
“Over capacity ini kan terjadi karena perencanaan yang terlalu optimis terhadap permintaan listrik, sehingga dimulailah megaproyek 35 GW. Program tersebut direncanakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di tahun 2014, kondisi listrik kita masih sulit, dan orang kalau mau nambah listrik harus antre,” kata Fabby.
Menurut Fabby, seharusnya PLN melakukan negosiasi kontrak dengan independent power producer (IPP) sudah sejak lama. Pasalnya, kontrak yang dilakukan dengan perusahaan-perusahaan energi swasta itu dinilai tidak sehat.
“Harusnya sih dari dulu dilakukan. Pertanyaannya kenapa PLN setuju dengan kontrak seperti itu. Kita lihat kontraknya enggak fair saja untuk PLN. Kalau mau di gugat kontrak yang tidak sehat (dari dulu). Tapi sudah ditandatangani kan,” kata dia.
Beberapa perusahaan IPP mencakup perusahaan energi swasta di tanah air. Misalkan saja perusahaan milik kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Garibaldi Thohir (Boy Thohir) melalui PT Adaro Energy. Ada juga Barito Pacific Milik Konglomerat Prajogo Pangestu, serta perusahaan energi, Indika Group.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.