Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Perlindungan Cuaca untuk Petani, Preminya mulai Rp 300.000 Per Tahun

Kompas.com - 04/10/2022, 14:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) meluncurkan Asuransi Parametrik Indeks Cuaca Syariah. Produk ini merupakan asuransi yang pembayaran manfaat klaim berupa santunan kepada petani.

Pembayarannya dilakukan secara otomatis berdasarkan data cuaca aktual dan tidak memerlukan pengajuan klaim asuransi sebelumnya.

Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan, sebagai langkah awal, Zurich Syariah melindungi lebih dari 1.500 petani kopi di Aceh sebagai salah satu wilayah produsen kopi terbesar di tanah air.

Baca juga: Ini Manfaat Asuransi Perikanan dan Pergaraman

Hilman bilang, asuransi parametrik syariah ini adalah jenis asuransi perlindungan cuaca pertama bagi petani kopi di Indonesia yang dikelola dengan prinsip Syariah.

Asuransi parametrik adalah asuransi ketika manfaat pertanggungan diberikan apabila parameter yang telah ditentukan seperti curah hujan, suhu, kecepatan angin, dan gempa menunjukkan indikasi telah terjadinya resiko yang merugikan.

Hilman mengatakan cuaca ekstrem dapat menimbulkan kerugian finansial bagi petani.

"Asuransi Parametrik Syariah ini akan membantu petani kopi di Aceh mengelola risiko melalui pertanggungan asuransi yang dibuat khusus untuk kondisi curah hujan yang tinggi atau kondisi kekeringan selama tahap perkembangan tanaman kopi saat tanaman paling rentan terhadap guncangan cuaca," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Asuransi Pertanian, Solusi di Tengah Potensi Gagal Panen


Ia menjelaskan asuransi parametrik ini dibangun dengan melibatkan Blue Marble Microinsurance yang memiliki pengalaman mengembangkan asuransi parametrik di berbagai negara khususnya untuk asuransi parametrik tanaman kopi.

"Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan perlindungan yang tepat guna dan tepat sasaran, dengan berbasis prinsip syariah," imbuh dia.

Ia menuturkan, manfaat yang ditawarkan kepada petani telah melalui perhitungan yang mendalam akan berbagai kemungkinan risiko cuaca dan kebutuhan proteksinya.

Baca juga: Perlukah Mempunyai Asuransi Properti?

Sementara itu, Chief Sales and Distribution Officer Zurich Syariah Auralusia Rimadiana berharap, produk ini dapat mengatasi kerentanan finansial melalui penyediaan perlindungan asuransi terhadap kondisi cuaca ekstrem.

Wanita yang akrab dipanggil Ima itu bilang, dalam menghadirkan asuransi berbasis syariah, Zurich menggandeng mitra global yang membantu mengukur curah hujan serta mitra yang menaungi komunitas petani.

"Produk ini merupakan hasil gabungan pakar kopi, Blue Marble Microinsurance dan pakar asuransi Zurich. Petani juga dapat mengakses secara transparan data cuaca untuk layanan produk ini," kata dia.

Sebagai informasi, premi asuransi ini mulai dari Rp 300.000 per tahun. Adapun nilai manfaat yang diberikan dapat mencapai Rp 3 juta untuk setiap petani.

Baca juga: Topang Industri Asuransi Umum, Premi Asuransi Properti Berkontribusi 32,5 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com