JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif angkutan diperkirakan masih menjadi penyumbang utama laju inflasi pada Oktober 2022. Lantaran belum semua daerah melakukan penyesuaian tarif angkutan seiring naiknya harga Pertalite dan Solar.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan tingkat inflasi Oktober 2022 mencapai 0,01 persen secara bulanan (month to month/mtm). Proyeksi ini berdasarkan hasil Survei Pemantauan Harga yang dilakukan BI pada pekan pertama Oktober 2022.
"Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Oktober 2022, perkembangan inflasi sampai dengan minggu pertama Oktober 2022 diperkirakan inflasi sebesar 0,01 persen (mtm)," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (8/`10/2022).
Baca juga: Simak 4 Tips Hadapi Dampak Inflasi dan Stagflasi Global
Ia menyebutkan, komoditas utama penyumbang inflasi pada perkan pertama Oktober 2022 yakni bensin sebesar 0,05 persen (mtm), tarif angkutan dalam kota sebesar 0,03 persen (mtm), serta angkutan antar kota, rokok kretek filter, dan beras masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).
Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi yakni telur ayam ras sebesar -0,10 persen (mtm), cabai merah sebesar -0,09 persen (mtm), daging ayam ras sebesar -0,03 persen (mtm), cabai rawit sebesar -0,02 persen (mtm), serta tomat, daging sapi, minyak goreng, dan emas perhiasan masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).
"BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut," kata Erwin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan, bahwa tarif angkutan masih akan menjadi penyumbang inflasi di Oktober 2022.
Baca juga: Inflasi Naik dan Rupiah Melemah, BI Bakal Naikkan Suku Bunga Lagi?
“Inflasi tarif angkutan diperkirakan masih akan dirasakan pada bulan Oktober, melihat beberapa daerah belum melakukan penyesuaian tarif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Meski demikian, dia berharap dampaknya tidak akan terlalu besar seiring dengan pemerintah daerah akan mulai merealisasikan kebijakan pengendalian inflasi seperti yang ditugaskan pemerintah pusat.
"Sebab mempertimbangkan daerah mulai dapat menjalankan program pengendalian inflasi termasuk bantuan di sektor transportasi maupun logistik, dari penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) maupun belanja wajib 2 persen dana transfer umum (DTU),” tutup Airlangga.
Baca juga: BBM Jadi Penyebab Utama Inflasi September, Airlangga: Masih Terkendali karena Harga Pangan Turun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.