Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Limit Mulai Rp 200 Juta, Ini 3 Lelang Rumah Murah di Tangerang

Kompas.com - 10/10/2022, 08:38 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara memfasilitasi lelang rumah yang berlokasi di Tangerang, Banten. Bagi Anda yang sedang mencari rumah di wilayah ini dapat menyimak daftar berikut.

Lelang rumah murah di Tangerang ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah murah di Tangerang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Baca juga: Lelang Rumah Murah di Malang, Nilai Limit Rp 100 Jutaan

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Tangerang, Banten pada bulan Oktober 2022 ada sejumlah rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 200 juta hingga Rp 21,34 miliar. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit mulai Rp 200 juta.

Berikut daftar lelang rumah murah di Tangerang, Banten melalui laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Setu.

BPR Marcorindo Perdana akan melelang sebidang tanah dengan luas total 146 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Kelurahan kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Nilai limit lelang rumah Rp 200 juta. Sementara uang jaminan Rp 50 juta disetor paling lambat 17 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 18 Oktober 2022 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Cikupa.

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 157 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Nilai limit lelang rumah Rp 335 juta. Sementara uang jaminan Rp 84 juta disetor paling lambat 10 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 11 Oktober 2022 pukul 10:15 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

Baca juga: Cara Menghitung Cicilan KPR Mudah dengan Karls Mortgage Calculator

3. Lelang rumah di Ciputat.

BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 77 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Nilai limit lelang rumah Rp 383,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 96 juta disetor paling lambat 17 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 18 Oktober 2022 pukul 10:30 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

Demikian daftar lelang rumah murah di Tangerang, Banten melalui laman lelang.go.id. Lelang rumah dapat menjadi alternatif memiliki hunian dengan harga yang lebih murah.

Baca juga: Ini Sederet Tantangan yang Bikin Milenial Susah Beli Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com