Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan BI Naik, Bagaimana Bunga KPR di BCA, BRI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN?

Kompas.com - 31/10/2022, 09:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah merangkak naik sejak Agustus lalu, kini suku bunga acuan BI sudah berada di level 4,75 persen. Kenaikan ini tentu akan mempengaruhi bunga kredit perbankan, tak terkecuali kredit pemilikan rumah (KPR).

Namun beberapa ekonom memperkirakan kenaikan suku bunga acuan ini baru akan ditransmisikan olkenaikan suku bunga acuan ini baru akan ditransmisikan oleh perbakan ke sektor KPR 2-3 bulan ke depan.eh perbakan ke sektor KPR 2-3 bulan ke depan.

Saat ini perbankan besar juga mayoritas masih belum menaikkan suku bunga KPR meski bunga deposito dan kredit telah disesuaikan.

Namun perbankan masih membuka peluang untuk menaikkan bunga KPR ke depannya lantaran suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed Funds Rate) masih berpotensi naik. Seperti diketahui, pergerakan Fed Funds Rate ini akan mempengaruhi suku bunga acuan BI.

Baca juga: Apa Itu KPR: Pengertian, Jenis, Syarat, dan Contoh Simulasinya

Lalu bagaimana kondisi suku bunga KPR di bank-bank besar saat ini? Simak rangkuman Kompas.com berikut.

1. BCA

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA masih belum menaikkan bunga kreditnya termasuk bunga KPR. Dengan demikian, suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA yang berlaku saat ini, yaitu untuk kredit korporasi 7,95 persen, kredit retail 8,20 persen, kredit konsumsi KPR 7,20 persen, dan kredit konsumsi non-KPR 5,96 persen.

Kendati demikian, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan, BCA masih membuka peluang untuk menaikkan suku bunga kreditnya dnegan menyesuaikan pada kondisi likuiditas perseroan.

"Perseroan akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga BI 7days Reverse Repo Rate, termasuk dampaknya terhadap Cost of Fund, serta menyiapkan strategi yang tepat," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

2. BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah menaikkan bunga kredit terutama untuk kredit jangka pendek. Namun, BRI masih belum mentransmisikan kenaikan suku bunga acuan BI ke bunga KPR.

Saat ini SBDK BRI masih sama seperti sebelumnya, yaitu untuk kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit mikro 14 persen, kredit konsumsi KPR 7,25 persen, dan kredit non-KPR 8,75 persen.

"Khusus untuk KPR, saat ini BRI belum melakukan penyesuaian suku bunga. Counter rate bunga KPR BRI masih tetap equivalen sebesar 13 persen," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Kendati demikian, bank dengan kode saham BBRI ini masih akan terus mereview suku bunga simpanan maupun kredit secara berkala dan membuka ruang untuk menyesuaikan suku bunga dengan kenaikan suku bunga acuan BI.

"Namun secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, diantaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing masing bank," sebut dia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com