5. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Pertama (5 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Hukum
6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi
Baca juga: Simak 10 Rekomendasi Saham Indo Premier Sekuritas Pekan Ini
Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK BPK dilakukan secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dengan jadwal pendaftaran yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
1. Pendaftaran akun
2. Pendaftaran ke Instansi:
Sebagai catatan, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.
Bagi pelamar Penyandang Disabilitas ditambahkan dokumen Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas, dan tautan dari video kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan dilamar.
File yang diunggah/upload harus dapat terbaca jelas/tidak blur dan sesuai dengan dokumen yang diminta.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi administrasi.
Baca juga: Pergerakan Penumpang dan Pesawat Tumbuh Pesat, AP I Masih Rugi Rp 813 Miliar
Informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PPPK 2022 di BPK RI bisa dilihat di laman https://pppk.bpk.go.id/.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.