Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK 2022 di Badan Pemeriksa Keuangan Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Kompas.com - 07/11/2022, 19:07 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

5. Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Pertama (5 orang)

Kualifikasi pendidikan: S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Hukum

6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 orang)

Kualifikasi pendidikan: S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi

Baca juga: Simak 10 Rekomendasi Saham Indo Premier Sekuritas Pekan Ini

Cara daftar lowongan PPPK BPK 2022

Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK BPK dilakukan secara online melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id dengan jadwal pendaftaran yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

1. Pendaftaran akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  • Membuat akun SSCASN dengan cara:
    • Pilih menu Registrasi;
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
    • Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, alamat email, Nomor HP, Password, Pertanyaan Pengaman;
    • Unggah Scan KTP (asli dan berwarna) dan Unggah Swafoto.
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

2. Pendaftaran ke Instansi:

  • Pelamar melengkapi data pribadi dan data pada kolom yang tersedia;
  • Pilih jenis seleksi dan Instansi yang dilamar;
  • Pilih jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar;
  • Unggah dokumen/berkas persyaratan sebagaimana dimuat pada Lampiran 3 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;
  • Lakukan pengecekan resume dan akhiri pendaftaran;
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Sebagai catatan, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.

Bagi pelamar Penyandang Disabilitas ditambahkan dokumen Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas, dan tautan dari video kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan dilamar.

File yang diunggah/upload harus dapat terbaca jelas/tidak blur dan sesuai dengan dokumen yang diminta.

Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi kriteria dinyatakan tidak lulus tahapan seleksi administrasi.

Baca juga: Pergerakan Penumpang dan Pesawat Tumbuh Pesat, AP I Masih Rugi Rp 813 Miliar

Informasi lebih lengkap mengenai lowongan kerja PPPK 2022 di BPK RI bisa dilihat di laman https://pppk.bpk.go.id/

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com