"Motor listrik itu keren, enak banget tidak ada suaranya, kenceng dan bisa ngebut. Idealisme itu salah satu faktor yang membuat masyarakat beralih ke EV. Faktor lainnya, energi yang lebih bersih, penghematan 75 persen per hari untuk pengeluaran bahan bakar dan untuk negara tentunya akan mengurangi besaran subsidi," kata Budi.
Dia juga mengatakan, dengan menggunakan kendaraan listrik maka tidak perlu menggunakan bahan bakar yang disubsidi oleh Pemerintah, dengan demikian subsidi dapat dialihkan ke sektor lainnya.
"Devisa yang selama ini kita hambur-hamburkan untuk subsidi bahan bakar fosil itu bisa dialihkan untuk subsidi yang lain," lanjut Budi.
Baca juga: Pengamat Transportasi: Euforia Kendaraan Listrik Jangan Hanya Berhenti Sampai KTT G20
Sementara itu, Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengungkapkan, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 yang mengharuskan secara periodik untuk mengganti kendaraan-kendaraan yang ada di Pemerintahan Pusat/Daerah maupun TNI/Polri menjadi kendaraan listrik merupakan sebuah tantangan dan peluang.
"Inpres ini betul-betul menjadi tantangan dan peluang. Tantangan bagi Pemerintah karena harus mengadakan sejumlah barang untuk memenuhi kebutuhan di instansinya. Ini juga peluang bagi pengusaha, mestinya harus diambil karena mencari demand itu susah, tetapi sekarang justru suplai-nya yang tidak mencukupi," ungkap Moeldoko.
Sebagai informasi, penggunaan mobil listrik akan menghemat biaya bahan bakar dan perawatan sebesar Rp 17,62 juta per tahun. Manfaat bagi Pemerintah untuk 1 juta mobil listrik, menekan impor BBM 1,5 juta kilo liter, menyelamatkan devisa sebesar Rp 13,02 triliun, penurunan emisi CO2 3,21 juta ton per tahun, dan peningkatan konsumsi listrik 2,2 TWh per tahun.
Sedangkan untuk pengguna motor listrik (konversi dan baru) akan didapat penghematan biaya BBM sebesar Rp 2,68 juta per tahun. Manfaat bagi Pemerintah untuk 900.000 unit motor pada tahun 2025 adalah menekan BBM 0,32 juta KL per tahun, menekan kompensasi Pertalite Rp 48 miliar per tahun, penurunan emisi CO2 Rp 6,1 juta ton per tahun, dan peningkatan konsumsi listrik 0,38 TWh per tahun.
Baca juga: Menhub: Motor Listrik Lebih Irit 75 Persen Dibandingkan Motor BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.