Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unilever Bagikan Dividen Interim Rp 69 per Saham, Simak Jadwal Pelaksanaannya

Kompas.com - 22/11/2022, 17:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Dilansir dari dokumen yang diunggah dalam laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Unilever akan bagikan dividen interim dengan total nilai Rp 2,63 triliun.

Dengan total nilai dividen tersebut, pemegang saham akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 69 per lembar sahamnya.

Baca juga: Laba Bersih Unilever Tumbuh 5 Persen Jadi Rp 4,6 Triliun Pada Kuartal III-2022

Pembagian dividen ini mengacu kepada posisi keuangan Unilever per 30 Juni 2022, di mana perusahaan membukukan laba bersih sebesar Rp 3,42 triliun.

"Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham perseroan bahwa berdasarkan keputusan rapat direksi perseroan pada tanggal 18 November 2022, telah memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim," tulis manajemen perusahaan, dikutip Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Belum Genap 2 Tahun Menjabat, Direktur Unilever Mengundurkan Diri

Adapun jadwal lengkap Unilever bagikan dividen interim adalah sebagai berikut:

  1. Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 29 November 2022
  2. Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 30 November 2022
  3. Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 1 Desember 2022
  4. Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 2 Desember 2022
  5. Recording Date (yang berhak atas dividen): 1 Desember 2022
  6. Pelaksanaan Pembayaran: 15 Desember 2022.

Baca juga: Gelar RUPSLB, Unilever Indonesia Tunjuk Sanjiv Mehta Jadi Presiden Komisaris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com