Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Perusahaan yang Masuk Papan Ekonomi Baru Bursa Efek Indonesia

Kompas.com - 29/11/2022, 18:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan papan perdagangan saham baru, yakni papan ekonomi baru (new economy). Papan pencatatan ini disiapkan BEI untuk memfasilitasi tren penawaran saham umum perdana (IPO) perusahaan teknologi yang tengah meningkat.

Kepala Unit Pengembangan Start-up dan SME BEI, Aditya Nugraha menjelaskan, papan ekonomi baru merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan atau jasa, yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial, dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Selain itu, papan ekonomi baru merupakan papan perdagangan saham yang setara dengan papan utama, yakni papan yang diperuntukan untuk perusahaan besar dan memiliki rekam jejak keuangan baik. Namun, dalam aspek jejak keuangan BEI menjadikan pertumbuhan pendapatan sebagai persyaratan emiten untuk masuk papan ekonomi baru.

"Perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru memiliki bidang khusus yang memberikan kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi," ujar Aditya, dalam edukasi wartawan pasar modal, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Mengenal Papan Ekonomi Baru yang Bakal Diluncurkan BEI Pekan Depan

Sementara itu, Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat BEI Syandy Ramadhan mengatakan, terdapat sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi perusahaan agar dapat masuk ke papan ekonomi baru.

Kriteria ini mengacu kepada Peraturan Bursa Nomor 1Y tentang Pencatatan Saham Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Secara umum, kriteria pencatatan di papan ekonomi baru ialah, memenuhi persyaratan pencatatan awal di papan utama.

Selain itu, perusahaan juga harus memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi atau menciptakan inovasi produk atau kasa, serta masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa.

Baca juga: BEI Targetkan 57 Perusahaan Melantai Tahun Depan

Secara lebih rinci, agar dapat masuk papan ekonomi baru, perusahaan harus memiliki tingkat pertumbuh per tahun atau CAGR sebesar 30 persen untuk 3 tahun buku terakhir.

Kemudian, untuk tetap dapat tercatat di papan itu perusahaan harus memiliki CAGR sebesar 20 persen untuk 4 tahun buku terakhir.


Adapun bidang usaha yang ditetapkan untuk masuk ke papan ekonomi baru adalah sebagai berikut:

- Teknologi dan industri otonom

- Genom dan/atau biomedis

- Teknologi keuangan (fintech)

- Generasi internet berikutnya

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com