Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Konsesi Kereta Cepat Jadi 80 Tahun, Ini Alasan KCIC

Kompas.com - 08/12/2022, 20:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membenarkan pihaknya mengajukan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Dwiyana mengatakan hal tersebut dilakukan karena terdapat beberapa perubahan asumsi, salah satunya terkait demand forecast atau perkiraan permintaan yang mengalami penurunan.

"Terkait dengan konsesi permohonan kami sampai dengan 80 tahun itu lebih karena memang melihat ada beberapa asumsi yang memang sudah berubah, satu mengenai demand forecast bahwa setelah masa Covid-19 memang ada penurunan," kata Dwiyana dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Kereta Cepat Minta Konsesi Jadi 80 Tahun, Menhub Jonan Dulu Menolaknya

"Kami sampaikan bahwa kami memang ingin datanya lebih mewakili kalau semula perhitungan di awal 60.000 (penumpang per hari) berdasarkan perhitungan terbaru 30.000 (penumpang per hari)," sambungnya.

Dwiyana juga mengatakan, adanya faktor penambahan biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan target pendanaan termasuk dalam hal ini pengembangan kawasan di sekitar jalur KCJB yang hingga saat ini masih ditunda.

"Kemudian tidak bisanya PTPN VIII memasukan lahan di dalam setoran modal karena memang di dalam ketentuannya harus dimonetisasi dulu, jadi artinya diputuskan dalam rapat pemegang saham bahwa memang kontribusi lahan ini tidak bisa dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga Desember 2022 Sudah 91,7 Persen


Kendati demikian, menurut Dwiyana, dari sisi regulasi, permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun tidak menyimpang.

"Di infrastruktur jalan, udara, bandara, pelabuhan juga rata-rata 80 tahun. Artinya mestinya kereta api tidak hanya kereta cepat juga dapat equal treatment dari pemerintah," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan permintaan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Baca juga: KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun

Ia mengatakan, proyek kereta cepat sudah terlalu banyak dibantu dengan anggaran negara.

"Kan terjadi pembengkakan pembiayaan, negara mengeluarkan biaya lebih dengan PMN, Kok minta lagi tambahan konsesi? Enak benar bisnisnya kok begitu? Seringkali saya dapat keluhan keluhan macam itu," kata Lasarus dalam rapat tersebut.

Baca juga: Dominasi Perusahaan China di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com