Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Asuransi "Saving Plan" Bakal Dievaluasi, Pengamat Nilai Pengawasan OJK Lemah

Kompas.com - 09/12/2022, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat berencana untuk mengkaji dana meninjau ulang produk asuransi saving plan yang ditawarkan perusahaan.

Perlu diketahui, Saving plan merupakan salah satu jenis produk asuransi yang menawarkan asuransi jiwa dalam jangka waktu tertentu sekaligus manfaat tabungan atau investasi yang dapat dicairkan

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, sejak kasus Jiwasraya dengan saving plan belum ada larangan untuk produk ini sama sekali.

Saving plan menjadi perhatian OJK setelah Wanaartha Life juga memiliki masalah dengan produk asuransi serupa.

"OJK sangat lemah terhadap pengawasan. Di satu sisi justru over regulated, tapi di sisi lain lemah pengawasannya," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2022).

Baca juga: Siap-siap, OJK Bakal Sisir Produk Saving Plan di Perusahaan Asuransi

Irvan menyoroti, sampai saat ini produk asuransi saving plan belum dilarang oleh OJK.

Adapun, menurut prediksinya 13 perusahaan asuransi yang sedang masuk dalam pengawasan OJK saat ini juga memiliki produk saving plan.

"Untuk itu seharusnya 13 perusahaan tersebut dibuka siapa saja suapaya masyaraakt tahu, 13 perusahan itu siapa saja, jelas dia.

"OJK harus membuka semua pelaku saving plan," timpal dia.

Baca juga: OJK Hentikan Penjualan Produk Saving Plan Milik 3 Asuransi Jiwa

 


Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, produk saving plan ini kerap bermasalah di sejumlah perusahaan asuransi.

Salah satunya kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Oleh karena itu, OJK akan melakukan penyisiran produk-produk saving plan yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan asuransi agar tidak terulang kasus yang serupa.

"Jadi kami ingin dalam waktu dekat kita akan melakukan penyisiran terhadap produk daripada saving plan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Setelah Cabut Izin Wanaartha Life, OJK Masih Awasi 13 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com