Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Penerbangan Indonesia Akan Masuk 4 Besar Dunia

Kompas.com - 09/12/2022, 13:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Iklim bisnis harus dibuat semenarik mungkin dengan banyak kesempatan-kesempatan yang bisa ditawarkan pada investor.

Salah satu indikator iklim bisnis yang baik adalah adanya persaingan usaha yang sehat antaroperator, baik itu maskapai penerbangan, bandara udara, bengkel perawatan pesawat, ground handling dan lainnya.

Dengan persaingan usaha yang sehat, operator akan selalu berupaya untuk beroperasi dengan efektif dan efisien.

Pada akhirnya akan berdampak pelayanan yang baik pada penumpang dan harga tiket yang dapat disesuaikan dengan kekuatan masyarakat.

Ibaratnya sebuah orkestra, dunia penerbangan dengan segala macam problema dan kepentingan di dalamnya juga harus dipimpin oleh seorang konduktor yang piawai sehingga yang terdengar adalah alunan musik sangat merdu.

Salah satu yang perlu diperhatikan serius dalam industri dan bisnis ini adalah terkait sumber daya manusia (SDM).

SDM di dunia penerbangan sangat unik karena hampir semuanya harus mempunyai sertifikat kompetensi.

Mulai dari aviation security (avsec), awak kabin pramugari-pramugara, FOO, teknisi hingga pilot harus mempunyai sertifikat kompetensi.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) juga menempatkan SDM pada posisi yang sangat penting. Aturan ICAO yang pertama sekali, yaitu Annex 1, adalah tentang personel licensing.

Untuk memperkuat penerbangan nasional, maka sertifikasi personel harus serius diperhatikan.

Bukan harus dipermudah syarat dan ketentuannya karena itu sudah ada dalam aturan ICAO, tapi harus dipermudah prosesnya. Dengan proses yang mudah dan tidak bertele-tele, biayanya juga akan berkurang.

Dengan demikian akan ada banyak anak bangsa yang bisa masuk dalam dunia penerbangan, menambah besar lapangan pekerjaan dan operator penerbangan juga dapat lebih berkembang karena suplai SDM bersertifikat melimpah.

Selama ini sebagian besar sertifikasi dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai regulator penerbangan nasional.

Ada baiknya nanti pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta yang mempunyai assesor terakreditasi sehingga mempermudah proses sertifikasi dan dapat menjangkau lapisan masyarakat lebih luas.

Kesadaran kolektif bangsa Indonesia bahwa masa depannya terletak di bidang kedirgantaraan sebenarnya sudah ada. Tinggal bagaimana memadukan kesadaran tersebut dengan potensi yang besar itu.

Mengorkestrasikannya sehingga industri kedirgantaraan Indonesia bisa menjelma menjadi industri transportasi udara yang benar-benar menjadi urat nadi dan kekuatan yang dapat menopang segala sendi kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Dan mimpi menjadi kekuatan kedirgantaraan no 4 di dunia itu akan benar-benar tercapai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com