Yang dimaksud dengan tempat umum adalah SPBU, mal, hotel, kafe dan lain-lain, yaitu tempat di mana pengunjungnya berganti setiap hari. Ini berbeda dengan rumah, apartemen dan perkantoran yang pengunjungnya (relatif) tetap.
Keberadaan SPKLU di tempat umum menjadi lebih penting lagi bagi pengendara dari luar kota. Mereka pasti mengisi daya kendaraan mereka di SPKLU di kota tujuan.
Jadi, selain di jalur jalan penghubung antarkota, keberadaan SPKLU di dalam kota sangat penting bagi pengendara mobil listrik dari luar kota.
Dalam kaitan ini, hotel merupakan tempat yang strategis bagi para pengendara untuk mengisi daya.
Sama seperti di rumah, sementara para pengendara mobil listrik dari luar kota yang menjadi tamu hotel yang menginap dapat melakukan aktivitas di dalam hotel, sementara mobilnya di tempat parkir diisi dengan daya (listrik).
Di rumah, pengisian daya listrik dilakukan tidak dalam keadaan terburu-buru, bahkan bisa ditinggal tidur semalaman, sehingga bisa digunakan slow charging technology. Inilah yang diberikan oleh prinsipal mobil lsitrik sebagai bagian dari paket pembelian mobil.
Mengisi daya listrik di SPKLU kondisinya berbeda. Di tempat umum, pada umumnya pengendara hanya bisa mengalokasikan waktu untuk pengisian daya untuk waktu yang terbatas, sehingga membutuhkan teknologi pengisian daya yang lebih cepat.
Selain itu, bagi pengelola SPKLU, lebih menguntungkan jika proses pengisian daya lebih singkat sehingga 1 unit SPKLU bisa digunakan oleh lebih banyak mobil yang ujung-ujungnya memberi lebih banyak pendapatan.
Karena itu, pengelola SPKLU memilih teknologi pengisian baterai yang lebih cepat. Namun konsekuensinya, membutuhkan investasi lebih besar karena semakin tinggi jenis teknologi (dengan waktu pengisian yang lebih singkat) semakin mahal harga SPKLU-nya.
Teknologi mana yang dipilih, tentulah berdasarkan hitung-hitungan nilai investasi, perkiraan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian daya, tarif pengisian daya serta lamanya break even point (BEP) yang diharapkan.
Sekarang ini sebagian pengelola properti juga berminat, atau bahkan sudah memutuskan, untuk memasang SPKLU di area properti mereka. Yang sedang mereka pertimbangkan antara lain adalah jenis teknologinya.
Dari 4 pilihan teknologi di atas, yang feasible adalah fast charging technology. Tentu juga ultra-fast technology, dengan konsekuensi perlu investasi lebih besar.
SPKLU di tempat umum biasanya berada di areal properti seperti mal, kafe, hotel dan bangunan lain. Sementara kendaraan diisi daya, pengendara bisa melakukan aktivitas di kawasan tersebut.
Sedangkan SPKLU ultra-fast charging cocok dipasang di SPBU, di jalan-jalan, dan area-area pemberhentian antarkota.
Bukan hanya masalah jumlah, lokasi dan jenis teknologi pengisian daya saja yang perlu dipertimbangkan dalam pembangunan infrastruktur jaringan SPKLU.
Masalah infklusivitas atau eksklusivitas SPKLU juga harus dipikirkan dalam upaya memberikan daya dukung yang maksimal bagi pengembangan mobil lsitrik.
Berikut data kepemilikan SPKLU per November 2022:
Total: 521 unit (100 persen)
Dari tabel di atas terlihat bahwa SPKLU terbanyak dimiliki oleh PLN sebanyak 238 unit (45,7 persen), yang berarti sampai sejauh ini ia masih mendominasi.
Namun, SPKLU milik PLN kebanyakan berlokasi di kantor PLN, bukan di pusat aktivitas ekonomi, sehingga daya dukungnya terhadap populasi mobil listrik kurang dirasakan.
Posisi kedua dalam kepemilikan SPKLU adalah perusahaan pengelola SPKLU Evcuss sebanyak 104 unit (20 persen) dan barulah di posisi nomor 3 produsen mobil listrik Hyundai sebanyak 94 buah (18 persen)
Gabungan ketiga jenis perusahaan ini mencakup 436 unit (83,7 persen) dari total SPKLU. Suatu jumlah yang dominan.