1. Bukan Lagi Ditenggelamkan, Kapal Pencuri Ikan Kini Disumbangkan
Ganti menteri, ganti kebijakan. Ungkapan itu mungkin tepat menggambarkan soal perlakuan terhadap kapal pencuri ikan yang ditangkap di perairan Indonesia, termasuk penenggelaman kapal.
Sebagai informasi saja, penenggelaman kapal pencuri ikan yang telah inkrah pengadilan sudah diatur sejak lama, yakni melalui UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan.
Aturan penenggelaman kapal cukup masif dilakukan di era Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Alasannya untuk menimbulkan efek jera.
Setelah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan beralih ke Edhy Prabowo, kebijakan penenggalaman kapal yang disita dari aktivitas illegal fishing tak lagi dilakukan.
Selengkapnya simak di sini
2. Daftar 5 Orang Terkaya Dunia dengan Penurunan Harta Paling Besar pada 2022
Tahun 2022 bukan menjadi tahun yang 'menguntungkan' bagi sebagian besar konglomerat yang tergabung dalam daftar orang terkaya dunia.
Pundi-pundi kekayaan mereka tergerus signifikan, bahkan ada yang nilainya mencapai lebih dari 100 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 1.560 triliun (asumsi kurs Rp 15.600 per dollar AS).
Dikutip dari Forbes, konglomerat yang hartanya menguap lebih dari 100 miliar dollar AS itu ialah Elon Musk. Founder sekaligus CEO Tesla itu mengakhiri tahun 2022 dengan pundi kekayaan sekitar 147 miliar dollar AS, anjlok 125 dollar AS dari posisi akhir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.